Berita Sampang
Dishub Sampang Akan Tindak Tegas Jukir yang Tarik Retribusi di Kawasan Parkir Berlangganan
Semenjak diresmikannya parkir berlangganan pada awal Agustus, sebanyak 60 titik di Kecamatan Kota Sampang merupakan area parkir berlangganan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Dishub Sampang Akan Tindak Tegas Jukir yang Tarik Retribusi di Kawasan Parkir Berlangganan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang akan bertindak tegas jika menemukan Juru Parkir (Jukir) meminta uang restribusi kepada warga saat memarkir kendaraannya di kawasan parkir berlangganan.
Semenjak diresmikannya parkir berlangganan pada awal Agustus, sebanyak 60 titik di Kecamatan Kota Sampang merupakan area parkir berlangganan.
Sehingga jika terdapat warga yang berkendara memarkir di kawasan tersebut tidak lagi diminta restribusi oleh Jukir, melainkan gratis.
Apalagi sampai akhir tahun 2019 program parkir berlangganan masih dalam sosialisasi, sehingga semua kendaraan tidak akan diminta restribusi oleh Jukir.
• Terungkap, Dalam 3 Bulan saja Puluhan TKI Asal Sampang Meninggal di Luar Negeri, Penyebabnya Dibeber
• KH Maimun Zubair Wafat, Disalatkan di Masjidil Haram, Habib Lutfi Minta Jasad Dibawa ke Indonesia
• Kesehatan Tubuhnya Sering Terganggu, Istri Curiga dan Pasang CCTV di Rumah, Hasilnya Mengejutkan
"Karena masih tahap sosialisasi, jadi meski kendaraan yang tidak berstriker parkir tidak akan dikenakan restribusi," kata Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam, Selasa (6/8/2019).
Ia mengatakan bahwa jika di sesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak memakai stiker itu akan di tarik restrebusi.
Namun, berhubung saat ini masih dalam sosialisasi, para jukir diminta oleh pihaknya agar tidak menarik restrebusi terlebih dahulu kecuali masa sosialisi berakhir.
"Tapi kalau warga memberikan dengan ikhlas kepada jukir tidak masalah," ujarnya.
Khotibul Umam menambahkan jika ada jukir meminta retribusi dengan kemauannya sendiri, warga bisa melaporkan kepada pihaknya, asalkan dengan disertakan bukti.
Jika memang melakukan, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan teguran secara lisan terlebih dahulu, kemudian jika mengulangi akan di tegur secara tertulis.
"Kalau masih membandel kami langsung memberhentikan jukir tersebut," tegasnya.