Pilkades Serentak
Tolak Pilkades Curang di Gresik, Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Minta Hasil Pilkades Dibatalkan
Tolak Pilkades Curang di Gresik, Ratusan Warga Geruduk Kantor Balai Desa Minta Hasil Pilkades Dibatalkan.
Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
Tolak Pilkades Curang di Gresik, Ratusan Warga Geruduk Kantor Balai Desa Minta Hasil Pilkades Dibatalkan
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pendukung calon Kepala Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang kalah dalam Pilkades Serentak 2019, menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (5/8/2019).
Mereka meminta agar penetapan kepala desa (Kades) ditunda. Sebab, diduga terjadi banyak kecurangan yang dilakukan panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selian menggeruduk balai desa Sumput, ratusan warga juga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan Pilkades.
Aris Gunawan, warga Desa Sumput, Driyorejo mengatakan, bahwa pendukung calon kades yang kalah membuat surat pernyataan menolak hasil Pilkades, sebab dinilai banyak kecurangan.
"Ini pendukung calon kades nomor dua, tiga dan empat menyatakan menolak hasil Pilkades Desa Sumput," ujarnya, Senin (5/8/2019).
Protes warga itu diduga disebabkan kecurangan yang dilakukan panitia dan anggota BPD.
• Ortunya Terpilih Jadi Kepala Desa di Gresik, Anaknya Malah Pukuli Pendukung Lawannya yang Kalah
• Hasil Pilkades di Gresik ini Suara Berakhir Imbang, Calon Menuntut Lalu Inilah yang Akhirnya Terjadi
• Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Kinerja Bikin SILPA APBD Tembus Ratusan Miliar
• Balas Dendam Usai Diteror di Malang, Suporter Persib Masuk Lapangan Untuk Teror Balik Arema U-20
• Pemotor Honda Ulung Langsung Tewas Mengenaskan Dilindas Truk Tangki Gandeng di Jombang
Diantaranya, panitia Pilkades tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, daftar pemilih tetap (DPT) diabaikan dan kartu panggilan untuk warga yang akan memilih tidak didistribusikan dengan baik.
Selain itu, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan panitia tidak membatasi waktu mencoblos hingga sore hari.
"Panitia menambah waktu pencoblosan hingga pukul 16.30 WIB. Padahal seharusnya hanya sampai pukul 13.00 WIB," tegas Aris Gunawan.
Selain itu, masyarakat juga menemukan anggota BPD yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon kades.
"Calon juga dipaksa untuk tanda tangan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Warga protes di balai desa untuk menolak hasil Pilkades yang dimenangkan calon nomor satu.
"Karena diduga banyak kecurangan, sehingga masyarakat pendukung calon kades nomor dua, tiga dan empat menolak kejadian Pilkades," sergahnya.