Berita Sampang
Dalam Tujuh Bulan, 659 Wanita Sampang Madura Menjadi Janda, Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Cerai
Kasus penceraian yang terjadi di Kabupaten Sampang tergolong tinggi, terbukti selama tujuh bulan terdapat ratusan warga yang menyandang status janda.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Dalam Tujuh Bulan, 659 Wanita Sampang Madura Menjadi Janda, Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Cerai
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Total ratusan kasus perceraian terdaftar di Sampang Madura.
Hal tersebut membuat wanita di Sampang banyak yang menjadi janda.
Banyk faktor yang menyebabkan perceraian tersebut.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Pengadilan Agama Sampang.
Kasus penceraian yang terjadi di Kabupaten Sampang tergolong tinggi, terbukti selama tujuh bulan terdapat ratusan warga yang menyandang status janda.
Tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sampang, dari bulan Januari hingga bulan Juli 2019 mencapai 828 perkara.
Dengan rincian, cerai talak berjumlah 289 dan cerai gugat 539 perkara.
"Perkara yang masuk tersebut tidak semuanya di putus, melainkan masih ada sebagian yang masih dalam proses persidangan," kata Fa'iq, Panitera Pengadilan Agama (PA) Sampang, Kamis (8/8/2019).
• Mahkamah Konstitusi (MK) Perintahkan Hitung Suara Ulang Hasil Pemilu Empat TPS di Trenggalek
• Kakaknya Proses Cerai Dengan Istri, Pemuda Madura ini Bunuh Ipar Perempuan dan Pria Selingkuhannya
• Diduga Karena Asmara, Pria dan Wanita di Bangkalan Madura ini Dibantai Dengan Sadis di Dekat Pasar
Ia mengatakan selama tujuh bulan itu perkara yang diputus sebanyak 659 perkara.
"Rinciannya, cerai talak sebanyak 242 dan cerai gugat 417 perkara," ujarnya.
Penyebab dari sejumlah perkara tersebut pihaknya menerima dari beragam permasalahan, mulai dari perselisihan, pertengkaran terus menerus, kawin paksa, poligami, perekonomian, dihukum sampai di penjara, serta meninggalkan pasangannya begitu saja.
Namun, penyebab perceraian yang paling dominan disebabkan oleh adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus di dalam keluarga.
"Jumlahnya hingga mencapai 419," paparnya.
Fa'iq menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan proses mediasi terlebih dahulu sebelum memutus suatu perkara kepada warga yang hendak mengurus penceraian.
"Agar masyarakat tidak terlalu gampang mengambil keputusan untuk bercerai, lebih baik terlebih dahulu berkomunikasi kepada keluarga untuk mencari solusi yang baik," pungkasnya. (TribunMadura.com)