Berita Malang

Tarif Tol Pandaan-Malang Resmi Diberlakukan, Kendaraan yang Lewat Langsung Anjlok 15 Persen

Tarif Tol Pandaan-Malang Resmi Diberlakukan, Kendaraan yang Lewat Langsung Anjlok 15 Persen

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
Instagram/arizhou
Tarif Tol Pandaan-Malang Resmi Diberlakukan, Kendaraan yang Lewat Langsung Anjlok 15 Persen 

Seksi IV Uji Laik Fungsi

Sementara itu, seksi IV tol Pandaan-Malang sedang menjalani uji laik fungsi (ULF) sebelum nantinya diopersionalkan bersama seksi I hingga III. ULF dilakukan oleh BPJT, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

"Jadi kami melihat apa yang dibangun oleh Jasa Marga itu sudah sesuai atau tidak. Kalau sudah sesuai baru kami mengeluarkan sertifikat laik operasi," kata Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Agita Widjajanto, Selasa (6/8/2019).

Nantinya kata Agita, tarif tol di seksi IV mengikuti tarif seksi I hingga III yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), tarif tol Pandaan-Malang sebesar Rp 898 per kilometer.

"Iya nanti ikut tarif seksi I sampai III," ucap Agita.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved