Daftar Gunung yang Tidak Boleh Dikunjungi ke Puncak saat Bulan Agustus, 2 di Antaranya di Jawa Timur
Berikut daftar gunung yang tidak boleh dikunjungi ke puncak saat perayaan HUT Kemerdekaan.
Berikut daftar gunung yang tidak boleh dikunjungi ke puncak saat perayaan HUT Kemerdekaan
TRIBUNMADURA.COM - Tidak sedikit orang yang memanfaatkan perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus di puncak gunung.
Tak heran jika pada 17 Agustus, jalur-jalur pendakian akan ramai oleh para pendaki.
Namun, para pendaki harus meningkatkan kewaspadaannya jika ingin ke puncak gunung pada tahun ini.
• Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Resmi Dicabut, Turun Menjadi Siaga Darurat
• Lahan Hutan di Gunung Panderman Terbakar, Diduga Ada 4 Pendaki yang Belum Turun dari Lokasi
Sebab, beberapa gunung di Indonesia berada di level II atau waspada.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani mengatakan, ada 22 gunung yang statusnya sedang berada di atas normal.
"Ada empat (gunung) yang siaga, 18 berada di level waspada," kata Kasbani saat ditemui di gedung PVMBG, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (9/8/2019).
"Lainnya normal dan masing-masing memiliki radius jarak aman," sambung dia.
Pihaknya mengimbau kepada para pendaki untuk waspada dan mengikuti arahan BPBD maupun Pemda setempat, terkait kondisi terkini gunung yang akan didaki.
• Pengadaan Fasilitas Kereta Gantung di Kawasan Gunung Bromo Bakal Didanai Investor Asing asal Swiss
• Gunung Bromo Erupsi, Wisatawan Masih Bisa Berkunjung Tapi Dilarang Mendekat hingga 1 Km Kawah Aktif
Selain itu pula mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG mengenai status kewaspadaan maupun jarak aman gunung.
Gunung yang kini berstatus waspada antara lain Gunung Slamet, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Marapi, Gunung Bromo, Gunung Rinjani, Gunung Kerinci, dan Gunung Semeru.
Sementara empat gunung lainnya yang memiliki level III atau Siaga yakni, Gunung Agung, Gunung Soputan, Gunung Karangetan, dan Gunung Sinabung.
"Rekomendasi sudah ada, Gunung Marapi radius amannya tiga (dari puncak kawah) kilometer jangan dimasuki," jelas dia.

"Sinabung (jarak amannya) tiga kilometer di tambah sektoral ke arah tenggara dan selatan sekitar lima kilometer, Gunung Agung empat kilometer," tambah dia.
Ditambah lagi dengan Gunung Semeru memiliki radius aman berjarak satu kilometer dan berjarak empat kilometer di sektor tenggara dari kawah aktif.
Gunung Bromo memiliki jarak aman untuk pendaki sekitar satu kilometer, Gunung Slamet sekitar dua kilometer, dan Tangkuban Parahu berjarak 1.5 kilometer.
Kasbani menyebut, setiap gunung yang sedang memiliki aktivitas vulkanologi memiliki radius amannya masing-masing.
• Ada Fenomena Frost atau Embus Upas, Gunung Bromo Makin Banyak Diminati Wisatawan
"Demikian juga gunung-gunung yang normal, banyak ya. Silakan merayakan (kemerdekaan di gunung) tapi jangan melewati radius itu," ujarnya.
Rekomendasi itu pun bukan hanya sekedar aturan, Kasbani menjelaskan bahwa radius aman tersebut untuk mengantisipasi beberapa hal tehadap aktivitas gunung.
Seperti halnya lontaran saat erupsi, serta gas beracun yang keluar dari kawah, yang bisa terjadi kapan saja tanpa terprediksi.
"Jangan sampai tidur disekitar kawah karena ada potensi gas yang keluar sewaktu-waktu, apalagi saat malam hari dan saat mendung, maka sebaiknya menjauhi kawah," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Agustusan Mau Naik Gunung? Nih Nama-nama Gunung yang Boleh Didaki dan Tidak Boleh Didaki
• Harga Tiket Masuk ke Gunung Bromo & Gunung Semeru Naik Per 1 Juni 2019, Cek Harga Terbarunya di Sini