Berita Surabaya
PT Sinar Suri Digeruduk Warga, Buntut Tewasnya Seorang Korban pada Insiden Ambruknya Dinding Tanggul
Puluhan warga Desa Suko Manunggal melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Sinar Suri.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Puluhan warga Desa Suko Manunggal melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Sinar Suri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Puluhan warga RT 02 RW 02 Desa Suko Manunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Sinar Suri, Senin (12/8/2019).
Unjuk rasa tersebut merupakan buntut panjang dari insiden ambruknya dinding tanggul penampung lumpur milik PT Sinar Siri yang memakan satu orang korban jiwa, Sabtu (10/8/2019) lalu.
Korlap Aksi, Subekti menuturkan, proses pembangunan gedung yang dilakukan oleh pihak PT Sinar Suri terbilang merugikan warga setempat.
• KPU Surabaya Gelar Penghitungan Suara Ulang di 3 TPS, Disaksikan Langsung Ketua KPU Arief Budiman
"Hari ini kami aksi terrkait penutupan perusahaan Sinar sore yang selama ini telah banyak merugikan warga," katanya saat ditemui TribunMadura.com di lokasi.
Baginya, pihak perusahaan telah menyalahi tiga hal terkait proses pembangunan gedung.
Pertama, pihak perusahaan membangun gedung tanpa konstruksi yang jelas.
Perusahaan juga dinilai terlalu banyak menyedot lumpur bawah tanah saat proses pembangunan memasuki tahap pembuatan tiang pencang.
"ini otomatis tanah tanah di bawah rumah warga pasti ada rongga," kata dia.
Ketiga, adanya insiden ambruknya dinding tanggul penampumg lumpur menghawatirkan warga sekitar karena berpotensi terjadi hal serupa di kemudian hari.
• Max On Jek, Aplikasi Ojek Online yang Didirikan Komunitas Nmax Series, Solusi Warga yang Bepergian
"Yang ketiga dengan adanya kronologi kemarin ini otomatis lambat naon lumpur yang di tandon ini akan meluber ke rumah warga," tegas pria yang mengenakan kaus polo itu.
Melalui aksi protes ini, ungkap Subekti, dirinya berharap pihak perusahaan diproses secara hukum
Proses hukum tersebut atas adanya korban meninggal akibat ambruknya dinding tanggul.
"Makanya kami harap bisa kena hukum pidana karena bagi kami ini adalah pembunuhan bukan kecelakaan kerja," tegasnya.
Selain itu, ia berharap pihak perusahaan dihukum karena adanya kerusakan lingkungan.
• Polisi Bakal Panggil Pemilik Klub Malam Triangle Cafe and Beer House Soal Kasus Dugaan Penganiayaan
"Bagaimana lumpur itu akhirnya sejak kemarin sudah mengotori sumber-sumber air warga dan slogan kami juga tersumbat," tukasnya.
Subekti juga berharap pihak Dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya untuk memproses perihal legal formal pendirian bangunan.
"Cipta Karya untuk mengevaluasi dan mengkaji Bagaimana terkait perizinan karena apa RT RW tidak dimintai perizinan," katanya.
Sekitar pukul 11.13 WIB, puluhan warga yang protes akhirnya diakomodir oleh pihak Polsek Sukomanunggal untuk bertemu dengan pemilik PT Sinar Suri dalam sebuah forum audiensi.
Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Kecamatan Sukomanunggal La Koli, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, dan Pemilik PT Sinar Suri, Albert.
• Kota Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate 2019 sebagai Puncak Perayaan Hari Raya Idul Adha