Berita Sidoarjo
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo Gagal Digelar, Sejumlah Dewan Pilih Boikot Rapat
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo gagal digelar untuk kedua kalinya.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo gagal digelar untuk kedua kalinya
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo beragendakan pembahasan KUPA PPAS P 2019 gagal digelar, Senin (12/8/2019).
Mayoritas anggota dewan tidak hadir alias memboikot rapat dan menjadi kegagalan kedua Rapat Paripurna tersebut.
Sebelumnya, Rapat Paripurna tentang KUPA PPAS juga gagal digelar karena boikot para anggota dewan, pada pekan lalu.
• KPU Jatim Tetapkan 120 Anggota DPRD Jawa Timur Terpilih, PDIP Ditetapkan Jadi Peraih Kursi Terbanyak
• Gandeng PT Mega Surya Eratama, Pemprov Jatim Siap Konversi Sampah Plastik Jadi Energi Listrik
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin yang hadir di sana pun kemudian meninggalkan gedung dewan, setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.
"Tidak ada paripurna," jawab Nur Ahmad Syaifudin sambil meninggalkan lokasi.
Sikap Nur Ahmad Syaifudin kemudian diikuti sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat Tri Yudono menyebut, paripurna batal digelar.
"Ada beberapa alasan, tapi yang utama rapat batal digelar karena tidak kuorum," kata politisi PDIP tersebut.
Alasan lain, pembahasan KUPA APBD perubahan yang dilakukan dewan dan Pemkab Sidoarjo belum tuntas karena pemkab tidak bisa memberikan gambaran gamblang rencana anggaran.
• Kecelakaan Lalu Lintas Antar Sepeda Motor Terjadi di Sampang Madura, Satu Pengendara Tewas di Lokasi
Dicontohkannya, tentang proyek Frontage Road. Pemkab menargetkan tahun depan tuntas, tapi anggaran yang dialokasikan kurang.
"Padahal selama ini banyak anggaran digelontorkan ke sana, tapi serapannya tidak maksimal," ucap dia.
Kemudian, terkait rencana anggaran sewa gedung OPD, yakni sewa tempat untuk kantor sementara enam dinas.
"Karena konsepnya belum jelas, dewan juga belum bisa memberi persetujuan," tukas Taufik.
Selain itu, juga disebut ada beberapa program lain yang belum tuntas pembahasannya, seperti banjir, sampah, pertamanan, dan beberapa program lainnya.
Dengan berbagai alasan itulah, mayoritas anggota dewan memilih tidak menghadiri rapat paripurna.
Mereka seolah sengaja memboikot agar paripurna tak bisa dilaksanakan.(ufi)
• Andalkan Jabatan, Staf Kecamatan Menipu Korbannya Berkedok Lolos PNS, Uang Rp 70 Juta Melayang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-sidoarjo-bersama-pemkab-sidoarjo.jpg)