Berita Blitar
Pamit Mandi saat Dini Hari, Seorang Napi Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Terdapat Busa di Tubuhnya
Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar ditemukan tewas di kamar mandi setempat.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar ditemukan tewas di kamar mandi setempat
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Bambang Suharto (44), narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar ditemukan tewas, Rabu (14/8/2019) dini hari.
Napi kasus pencurian dengan pemberatan itu, ditemukan tewas di kamar mandi kamar 13 blok 2C Lapas Kelas IIB Blitar.
Kasus penemuan napi tewas di Lapas Kelas IIB Blitar itu kemudian dilaporkan ke Polres Blitar Kota.
• Bocah Panti Asuhan Tenggelam di Sungai saat Belajar Naik Sepeda, Tangan & Rambutnya Sempat Terlihat
• Hantam Pantat Truk Tronton Muatan Batu Bara, Mobil Terios Terseret 50 Meter hingga Ringsek di Jalan
Polisi sudah mengevakuasi mayat korban ke RSUD Mardi Waluyo untuk divisum.
"Kasusnya sudah kami laporkan ke polisi," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan.
Bambang Setyawan mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban terbangun dari tidur sekitar pukul 01.20 WIB.
Korban sempat menanyakan pukul berapa saat itu ke petugas Lapas Kelas IIB Blitar dan pamit mandi.
Sepuluh menit kemudian, teman satu kamar korban berteriak melihat korban tidak sadarkan diri di kamar mandi.
• Persebaya Diangkut 4 Mobil Rantis Milik Polda Jatim Menuju Stadion Kanjuruhan saat Kontra Arema FC
• Pelaku Penipuan Berkedok Lolos PNS Terjerat Pelanggaran Indisipliner, Sering Bolos Tanpa Izin Atasan
Posisi korban tertelungkup dan masih telanjang di lantai kamar mandi dan tubuhnya masih terdapat busa sabun.
"Petugas langsung mengecek ke kamar korban," ujar Bambang.
Mengetahui kondisi korban, petugas menghubungi petugas medis LP Kelas II Blitar.
Petugas medis datang ke lokasi untuk memeriksa korban.
Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal.

"Saat itu juga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul," kata Bambang.
Petugas LP juga langsung menghubungi keluarga korban.
Korban merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar.
Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan dan sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.
"Korban ini juga pernah dipenjara di LP Muara Kapuas. Kasusnya sama pencurian dengan pemberatan," jelas Bambang Setyawan.
• Pemkab Sumenep Siapkan Dana Hibah Rp 350 Juta untuk Ormas, Berikut Daftar Ormas Penerima Bantuannya
• Dapatkan Tiket Gratis Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya, Ada 46 Perjalanan Khusus Liburan 17 Agustus
"Korban juga pernah melarikan diri saat dipenjara di LP Muara Kapuas," tambah dia.
Bambang Setyawan mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban tidak pernah mengeluh sakit.
Tetapi, dari catatan medis di klinik LP, korban mempunyai riwayat penyakit ambien dan darah tinggi.
Korban juga punya kebiasaan mandi tiap menjelang dini hari.
"Dia memang terbiasa tiap menjelang dini hari bangun dan mandi," ujarnya.
• Warga Lumajang Tersungkur setelah Dibacok Tamu di Rumahnya, Terungkap Ada Masalah Sengketa Lahan
"Petugas medis juga belum tahu apa penyebab korban meninggal mendadak," imbuh dia.
Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, polisi sudah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
Menurut Kompol Agus Fauzi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dari hasil visum.
"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi," ucap Kompol Agus Fauzi.
"Jenazahnya juga sudah kami visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tambah dia. (sha)
• Kepala KUA Kecamatan Omben Sampang Meninggal Dunia, Terlibat Kecelakaan Tunggal Pakai Motor Dinasnya