Ibu di Boyolali Siksa Anaknya 4 Hari Hingga Tewas Karena Rewel, Bubur Jadi Santapan Terakhir Anaknya

Ibu di Boyolali tega menyiksa anaknya yang masih berusia 6 tahun, hanya karena jengkel anaknya rewel.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com dan istimewa)
Seorang ibu di Boyolali aniaya anaknya karena rewel 

Ibu di Boyolali Siksa Anak Selama 4 Hari, Kesal Anaknya Rewel, Bubur Jadi Santapan Terakhir Anaknya

TRIBUNMADURA.COM - Ibu di Boyolali tega menyiksa anaknya yang masih berusia 6 tahun, hanya karena jengkel anaknya rewel.

Aksi penganiayaan itu dilakukan sang ibu selama 4 hari berturut-turut.

Berbagai macam siksaan dilancarkan mulai dari mencubit, memukul hingga membenturkan kepala korban.

Di hari ke empat, sang anak yang sempat menyantap bubur dan kemudian tidur, setelah itu ia meninggal dunia.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur melibatkan ibu kandung sebagai pelaku utama.

TERUNGKAP Pemeran Video Panas Vina Garut Kerja Jadi Penyanyi Panggung, Polisi Tangkap Dua Pelaku

2 Pelaku Bertopeng Bantai Satu Keluarga di Banten, Diduga Pembunuhan Berencana, Polisi Ungkap Fakta

Bayi Jember Menangis Lemas Temani Jasad Ayahnya yang Tewas, Ibu Masih Bekerja Jadi TKW di Taiwan

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Dukuh Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial SW (30) tega menganiaya anaknya yang berinisial F (6) hingga meninggal dunia.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com (grup TribunMadura.com ) diungkapkan proses rekonstruksi dari perbuatan SW yang menyebabkan anaknya tewas.

Rekontruksi yang digelar polisi tersebut menggambarkan bagaimana awal hingga akhir pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Setidaknya ada 23 adegan yang diperagakan SW untuk mengulangi kembali perbuatannya.

Tujuan dari rekonstruksi dimaksudkan untuk meneliti kesesuaian antara pelaku, korban dan saksi-saksi di lapangan.

"Ada 23 adegan yang dilakukan (diperagakan) oleh pelaku terhadap korban," kata Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro di Boyolali, Jawa Tengah, seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com ).

Disebutkan dari hasil otopsi, diketahui korban meninnggal karena adanya pendarahan di kepala dan perut.

Dari rekonstruksi pelaku memperagakan adegan mencubit, memukul mencakar hingga membenturkan kepala korban di lemari.

"Pelaku memperagakan adegan dari tanggal 8 Juli 2019 dia mencubit korban.

Puncaknya tanggal 10 Juli 2019 kepala korban dibenturkan di lemari sambil dipukul bagian belakang.

Korban diam terus tidur," kata Iptu Mulyanto.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (8/7/2019) dan Selasa (9/7/2019), dilanjutkan sampai hari Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019).

Terhitung pelaku menganiaya anaknya sendiri selama 4 hari berturut-turut dengan cara mencubit di beberapa bagian tubuh.

Ia pun memukul perut dan membenturkan kepala dan mencakar punggung korban.

Alasannya sederhana karena anaknya saat itu sedang rewel.

Tepat di hari keempat, korban tidur dan bangun di pagi hari dan sempat menyantap bubur.

Setelah itu korban tiduran.

Hingga pukul 11.00 WIB korban meninggal dunia.

"Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya bangun.

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

Santan Sering Dianggap Mengandung Kolesterol, Ternyata Cuma Mitos, Begini Faktanya Menurut Ahli

Usai Ejek Barbie Kumalasari, Lucinta Luna Kini Hina Wajah Penyanyi Asal Malaysia, ini Respon Upiak

Korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran."

"Namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya dingin," terang Mulyanto.

Pelaku panik dan memberitahukan pada tetangga jika anaknya sakit.

Namun para tetangga justru curiga karena pada tubuh korban ada luka lebam kebiruan.

Di China seorang ibu menyiksa putrinya

Selain di tanah air, kasus kekerasan juga terjadi di Provinsi Zhejiang, China., di mana seorang ibu menyiksa putrinya.

Mengutip Kompas,com (grup TribunMadura.com ), beredar video seorang ibu memaksa putrinya untuk berpose, bahkan ia menendang putrinya agar kembali berdiri.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di China
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di China (AsiaWire via SCMP via Kompas.com)

Tampak gadis kecil diduga merasa lelah untuk berpose, Melihat putrinya menurunkan tas, si ibu kemudian menendang bokong bocah tersebut sembari berteriak supaya dia mengambilnya kembali. (*)

Ayah pukul anak kandung

Anggota Polsek Perak menangkap seorang tukang bangunan asal Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rawit Setiawan (45).

Ia ditangkap setelah memukul kepala anak kandungnya sendiri, DRA (18), menggunakan bor listrik.

Pemukulan itu berawal saat korban mencoba melerai pertengkaran pelaku dengan sang istri, Rahayuningtyas (37).

Akibat penganiayaan tersebut, korban dilarikan ke RSUD Jombang karena mengalami luka serius dan mengeluarkan banyak darah.

"Anaknya masih masih rawat inap di rumah sakit, tersangka yang ayahnya sendiri sudah kita tangkap," ujar Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, kepada Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), Senin (12/8/2019).

AKP Untung Sugiarto menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Rawit pulang ke rumah pada Minggu (11/8/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Tanpa sebab yang jelas, Rawit berteriak-teriak memanggil sang istri, Rahayuningtyas.

Mendengar teriakan bernada marah itu, sang istri yang merasa takut, lantas bersembunyi.

2 jam kemudian, sang istri berbincang-bincang dengan pelaku, yang saat itu masih marah-marah.

Sesaat kemudian DRA yang sedang tidur di dalam kamar terbangun.

DRA langsung berbicara dengan ayahnya dan berusaha meredam kemarahan pelaku.

Bukannya reda, kemarahan pelaku semakin meledak hingga ia bergegas mengambil mesin bor listrik dan dipukulkan ke kepala bagian belakang korban.

Mengetahui kejadian itu, Rahayuningtyas berlari berusaha menolong buah hatinya.

Tetangga kemudian datang dan menolong korban dengan membawanya Pukesmas Perak.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ucap AKP Untung Sugiarto.

"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa bor listrik," pungkas dia.(uto/sutono)

Artikel ini telah tayang di Grid.id yang berjudul Jengkel Anaknya Rewel, Seorang Ibu di Boyolali Tega Aniaya Anaknya 4 Hari Berturut-turut hingga Meninggal Dunia

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved