Berita Surabaya

Menyaru Pejabat Polda Jatim, 2 Pria ini Mudah Peras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp

Menyaru Pejabat Polda Jatim, Dua Pria ini Mudah Memeras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp (WA).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI
Stevanus Abraham Antoni (41) dan Heri irwan (28), dua pelaku pemerasan terhadap pengusaha tembaga dengan mengaku pejabat Polda Jatim, saat dikeler di Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (15/8/2019). 

"Mentransfer awal dengan DP sebesar Rp 47 juta rupiah, setelah korban mentransfer uang, ternyata barangnya ternyata tidak dikirim," ujarnya.

Harianto mengungkapkan, selama ini pelaku telah menyasar tiga orang pengusaha sebagai targetnya.

Namun, hanya satu orang pengusaha yang berhasil ditipu.

Karena dua pengusaha lainnya, berhasil menghindari bujuk rayu pelaku setelah memverifikasi kebenarannya dengan menghubungi langsung Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.

"Ada beberapa korban yang sudah dihubungi tapi kemudian langsung menghubungi ke bapak Wadir krimsus yang asli, ternyata itu tidak benar," ungkapnya.

Peran kedua pelaku dalam melancarkan aksi penipuannya terbilang berani.

Harianto mengatakan, pelaku Stevanus mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara yang secara intens berkomunikasi pada korban.

Sedangkan, Heri Irawan mengaku sebagai Asisten Pribadi Wadirreskrimsus Polda Jatim Kompol Stevanus, yang bertugas untuk melegitimasi peran yang dimainkan rekannya agar tampak meyakinkan.

"Pelaku mengaku baru melakukan ini sekali," jelasnya.

Harianto mengungkapkan, modus yang dilakukan keduanya melakukan penipuan pada korban.

Pelaku ternyata menggunakan media chatting Whatsapp (WA), dengan memanfaatkan dua nomor sekaligus.

"Untuk foto profil dikosongkan sama mereka, tapi namanya menggunakan Bapak Wadir," ujarnya.

Sementara itu, Stevanus mengaku sebelumnya tidak pernah mengenal AKBP Arman Asmara.

Ia hanya menyalahgunakan nama AKBP Arman semata untuk meraup keuntungan meraup uang secara pribadi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved