Pria ini Rampas HP Milik Pelajar di Malang, Modusnya Nuduh Korban Berkelahi dengan Keponakannya

Berstatus residivis tak membuat Abdul Holiq warga Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kapok lakukan aksi kriminal.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Pelaku dan barang bukti dari hasil perampasan 

Pria ini Rampas HP Milik Pelajar di Malang, Modusnya Nuduh Korban Berkelahi dengan Keponakannya

TRIBUNMADURA.COM  - Pria yang sudah pernah masuk penjara ini merampas HP milik pelajar di Malang, bermodus pemerasan.

Mulanya pria ini mencari sasaran, lalu sasaran tersebut dituduh telah berkelahi dengan keponakannya.

Setelah itu pelaku memeras korban, dengan meminta HP dan barang berharga lainnya dari korban.

Korban pun terpaksa memberikan barangnya itu, padahal ia tak merasa telah berkelahi.

Berstatus residivis tak membuat Abdul Holiq warga Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kapok lakukan aksi kriminal.

Pria berusia 39 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari karena kasus perampasan.

Tersangka ditangkap pada Sabtu  (16/8/2019). Kini tersangka berada di Polsek Singosari, Malang untuk penyidikan lebih lanjut, Senin (19/8/2019).

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, sasaran tersangka adalah para pelajar.

Sudah 17 TKP yang menjadi saksi bisu aksi kriminal tersangka.

Usai 5 Kali Sabetkan Parang ke Tubuh Aiptu Agus Polsek Wonokromo, Teroris IM Ganti Bacokkan Celurit

Jelang Pulang ke Tanah Air, Jamaah Haji asal Sumenep Madura Tertinggal di Tanah Suci Makkah

Inilah Kondisi Terbaru Aiptu Agus Polsek Wonokromo yang Disabet Parang Teroris IM usai 5 Jam Operasi

”Hasil penyidikan sementara, ada 6 kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Singosari.

Kemudian 6 kasus di wilayah hukum Polres Malang dan sisanya 5 kasus ada di Polres Batu.

Kesemuanya dilakukan oleh tersangka," beber Supriyono ketika dikonfirmasi, Senin (18/9/2019).

Supriyono menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Singosari.

Kala itu, masyarakat menerangkan ada kasus perampasan pada tanggal 6 hingga 14 Agustus 2019 oleh tersangka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved