Berita Bangkalan
Apes, Pria Madura Teler Usai Pakai Sabu, Ngobrol Asyik dengan Polisi Minum Es Kelapa Muda di Warung
Di sebuah warung es kalapa, depan SPBU Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Senin (19/8/2019).
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Untuk mengenali pengguna narkoba, khususnya sabu, bukan sebuah hal yang sulit, karena hanya dengan memperhatikan beberapa bagian tubuhnya sudah bisa terdeteksi.
Terlebih lagi soal gerak tubuh, raut wajah, cara bicara dan bau badan bisa memprediksi lawan bicaranya.
Apalagi jika polisi yang langsung mendeteksi hal tersebut, bisa-bisa langsung ditangkap dan dipenjara.
Seperti yang dialami oleh pria satu ini.
Di sebuah warung es kalapa, depan SPBU Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (19/8/2019).
Siang itu, Kanit Reskrim Polsek Blega Aipda Achmad Kuzairi dan Kanit Intel Bripka Moh Wahyudi tengah menggelar kegiatan rutin 'Kring Serse'.
• Ketua NU Surabaya Imbau Ansor dan Banser tak Gegabah Sikapi Buntut Kerusuhan Mahasiswa Papua
• VIRAL - Pakai Suzuki Satria Brong, Dua Pemuda Tulungagung Terobos Barisan Upacara HUT Kemerdekaan RI
• Bermula Dari Songkok yang Dipakai, Petani Asal Sumenep Madura ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Saat keduanya menikmati segarnya es kelapa muda, tiba-tiba datang Marsuki (24), warga Desa Kormis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.
Melihat seorang pemuda mendatangi warung, Aipda Kuzairi lantas mengajak ngobrol.
Pecandu sabu Marsuki tak mengira bahwa lawan bicaranya adalah polisi.
"Ia bilang menunggu teman.
Tangannya gemetar dan bicaranya gugup.
Saat itu kami langsung menggeledahnya," ungkap Kuzairi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (20/8/2019).
Polisi menemukan tiga poket plastik klip kecil pada lipatan jahit baju lengan kanan.
Marsuki lantas diamakan ke Mapolsek Blega beserta barang bukti sebelum ditipkan ke tahanan Mapolres Bangkalan.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, tiga poket plastik klip kecil itu masing-masing berisikan sabu seberat 0,28 gram, 0,18 gram, dan 0,15 gram.
Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
"Hasil tes urinenya positif," pungkas Suyitno. (Surya/Ahmad Faisol)
Wanita ini edarkan sabu bonus plus-plus
Awas, modus peredaran sabu-sabu (SS) saat ini semakin kreatif.
Tak hanya dijual dengan paket hemat atau murah, namun juga menyediakan pelayanan khusus alias plus-plus, alias jualan sabu bonus kencan.
Caranya, si pengecer memanfaatkan jasa wanita, sebagai pengecer atau kurirnya.
Sekaligus si wanita itu juga siap memberikan bonus kencan atau check in di penginapan.
Tarifnya, juga terjangkau karena satu paket dengan harga sabu-sabu yang dijualnya.
Modus jualan sabu bonus kencan tersebut terungkap, ketika petugas Satuan Narkoba Polres Blitar menangkap seorang wanita, Dw, (28), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Ia ditangkap di depan sebuah penginapan yang ada di jalan Raya Malang-Blitar atau tepatnya di jalan Dusun Lahor, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Senin (12/8/2019) malam.
Saat digeledah, petugas menemukan dua poket sabu-sabu.
• Harga dan Spek Deretan Rekomendasi HP Terbaik Agustus 2019 Mulai dari Oppo, Vivo Hingga Samsung,
• Keluar dari Kamar Mandi, Jamaah Haji asal Lamongan dari KBIH Jabal Rahmah Meninggal Dunia di Makkah
• Sopir Mobil Ngantuk, Kecelakaan Maut Adu Moncong Mobil Innova dengan Bus Tak Terelakkan di Madura
Kepada petugas, ia mengaku sedang menunggu pria yang akan membokingnya dan sekaligus akan membeli sabu-sabu, yang dibawanya.
Sebab, ia tak hanya menjual sabu-sabu, namun juga bisa 'dipakai'.
Karena itu, ia siap diboking di penginapan itu, untuk menemani pria yang akan mengencaninya.
Bahkan, yang mengejutkan petugas, katanya, sabu-sabu itu tak sekadar dipakai namun sekalian buat dopping, agar dirinya kuat berkali-kali melayani pria yang akan mengencaninya.
Namun apes, sebelum 'bertempur' dengan pria yang membokingnya, ia keburu dicokok petugas.
"Alasannya, seperti itu. Katanya, itu akan dipakai dopping, agar kuat ketika akan kencan dengan seorang pria yang membokingnya," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Selasa (13/8/2019).
Dari dia, petugas menyita sabu-sabu dua paket hemat atau per pakernya seberat 0,28 gram.
Sabu tersebut dijual seharga Rp 350.000 per paketnya.
Namun, jika dijual dengan bonus pelayanan khusus, itu seharga Rp 500.000.
Sebab, yang Rp 150.000 adalah ongkos kencannya (short time).
Tetapi, itu belum termasuk ongkos penginapannya.
"Dia itu mengaku selama ini memang sering melayani pria hidung belang. Sekalian juga menjual sabu-sabu. Nah, ia dapat barang dari mana, itu yang masih kami selidikinya," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan itu bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa ada wanita yang akan melayani pria di sebuah penginapan.
Namun, ia tak sekadar diboking, melainkan juga nyambi menjual sabu-sabu.
Setelah dikuntit petugas, si wanita itu berhenti di depan penginapan karena menunggu pria yang akan membokingnya.
Namun, karena si pria itu tak kunjung datang dan khawatir si wanita itu kabur, petugas mendekatinya.
"Dia datang ke penginapan itu dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika ditanya petugas, ia mengaku menunggu temannya," ujar Didik Suhardi.
Begitu digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu, yang disimpan di saku celananya.
Karuan, ia tak berkutik dan mengaku sedang menunggu pria yang akan membeli barang itu.
"Kami masih mengembangkannya, ia dapat barang dari mana dan harganya berapa. Termasuk, siapa yang jadi pelanggannya. Untuk saat ini ia sudah diamankan di Polres Blitar," pungkas AKP Didik Suhardi.
• Pria ini Rampas HP Milik Pelajar di Malang, Modusnya Nuduh Korban Berkelahi dengan Keponakannya
• Alasan Megawati Pilih Risma Jadi Ketua DPP PDIP Dibeber ke Publik, Adakah Kaitan Dengan Pilkada DKI?
• Pecandu Sabu Madura ini Minum Es Kelapa Muda Bareng Polisi, Apes, Setelah Ngobrol Malah Digeledah