Berita Sampang

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 Sampang dari Retribusi Pasar Tetap Jalan di Tempat

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 Sampang dari Retribusi Pasar Tetap Jalan di Tempat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Pasar Srimangunan Sampang di Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (20/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kebupaten Sampang, Madura tahun 2019 tidak ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2018).

Hal itu di sebabkan karena PAD restribusi pasar di tahun 2018 tidak mencapai target.

Kabid Pengelolaan Pasar Sampang Sapta N Ramlan, mengatakan, jumlah target PAD retribusi pasar tahun ini sama dengan tahun 2018, yaitu sebesar Rp 4,4 miliar.

"Tidak berubah, tahun kemarin saja belum bisa mencapai target," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (20/8/2019).

Bermula Dari Songkok yang Dipakai, Petani Asal Sumenep Madura ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Mau Beli Kendaraan Dinas Pemkab Sampang, Puluhan Roda Tiga dan Mobil Pelat Merah Mau Dilelang Lho

Kursinya Tak Berkurang, Partai Gerindra Kembali Berhasil Merebut Kursi Ketua DPRD Bangkalan

Sedangkan untuk jumlah target retribusi pasar yang sudah di tetapkan itu di luar parkir, karena parkir sendiri memiliki target tersendiri.

"Parkir khusus yang ada di wilayahnya pasar milik Disperindag, bukan Dishub," tuturnya.

Sapta menambahkan bahwa salah satu kendala target pasar tidak terpenuhi di tahun 2018, karena target retribusi pasar di pasar hewan tidak diubah, padahal pasar hewan tersebut tidak lagi beroperasi.

"Seperti halnya pasar hewan di Karang Penang dan Tambelengan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved