Berita Jombang
Diduga Selewengkan Anggaran ADD dan DD Ratusan Juta, Oknum Kades Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Oknum Kades Kabupaten Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang karena diduga melakukan penggelapan.
Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Oknum Kades Kabupaten Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang karena diduga melakukan penggelapan
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG- LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melaporkan Achmad Anshori Wijaya, oknum Kades Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, ke Kejaksaan Negeri Jombang.
Oknum kades tersebut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mulai Tahun 2016 sampai 2019, senilai ratusan juta rupiah.
Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim mengirimkan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Jombang, Senin (19/8/2019) lalu.
• Tergiur Bisnis Investasi CV Permata Bunda, Kades di Lumajang Ditipu Miliaran Rupiah Umi Salmah
• Puluhan Warga 2 Desa di Sumenep Geruduk Balai Desa, Tolak Cakades Berasal dari Luar Desa Setempat
“Artinya, kami sudah resmi melaporkan Achmad Anshori Wijaya ini atas dugaan penyalahgunaan ADD dan DD," kata Fattah, kepada surya.co.id (Grup TribunMadura.com), Jumat (23/8/2019).
Nilainya ratusan juta rupiah, mulai tahun 2016 hingga 2019," sambung dia.
Selain melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ADD dan DD itu, Fattah juga mengaku melaporkan Achmad Anshori Wijaya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Keuangan (BK) dari Provinsi Jawa Timur tahun 2018.
• Puluhan Ambulans Disiapkan di Pelabuhan Kalianget untuk Angkut Korban KM Santika Nusantara Terbakar
Fattah menyebut, dugaan penyalagunaan dana ADD, DD dan BK dari Provinsi Jawa Timur itu antara lain, dalam hal pembangunan makam tokoh spiritual di desa setempat.
Kemudian pembangunan tembok penahan tanah (TPT), dan pembangunan jembatan. ”Itulah item-item persoalan yang kami tuangkan dalam pelaporan kemarin,” bebernya.
Fattah berharap, Kejaksaan Negeri Jombang bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.
”Semoga laporan kami bisa segera ditangani serius oleh Kejari Negeri Jombang,” harapnya.
• Identitas Terduga Teroris di Madura yang Ditangkap Densus 88 Terungkap, Bekerja Jadi Dokter Gigi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jombang, M Salahuddin menuturkan, pihaknya baru mengetahui adanya laporan mengenai kasus tersebut setelah diminta konfirmasi awak media.
M Salahudin mengaku, belum menerima laporan.
Namun, dia menduga laporan masih di meja Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang.
Namun, intinya, Salahudin menjamin laporan ditindaklanjuti sesuai aturan.
”Yang pasti, laporan tersebut akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.(uto/sutono)
• Bupati Sampang Merasa Kecolongan Ada Warganya Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Tim Densus 88