Berita Sidoarjo
CATAT, Mulai 1 September 2019 Tarif Parkir di Bandara Juanda Naik, Ini Daftar Baru Tarif Lengkapnya
CATAT, Mulai 1 September 2019 Tarif Parkir di Bandara Juanda Naik Cukup Besar, Berikut Daftar Baru Tarif Lengkapnya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
3). Sedangkan untuk parkir dari 5 jam hingga 12 jam, tarifnya Rp 25 ribu. Dan untuk parkir inap, biayanya Rp 100 ribu.
4). Untuk besaran denda kehilangan karcis parkir, tarifnya Rp 150 ribu.
Untuk roda enam atau lebih :
1). Parkir kurang dari satu jam dikenakan tarif Rp 12 ribu
2). Untuk parkir diatas satu jam hingga 5 jam akan dikenakan tambahan biaya Rp 4000
3). Sedangkan untuk parkir dari 5 jam hingga 12 jam, tarifnya Rp 50 ribu. Dan untuk parkir inap, biayanya Rp 120 ribu.
4). Untuk besaran denda kehilangan karcis parkir, tarifnya Rp 150 ribu.
Heru Prasetyo mengaku penyesuaian tarif ini sendiri juga telah disetujui oleh Pemkab Sidoarjo.
"Sebelum melaksanakan perubahan tarif, kita telah melakukan evaluasi. Dengan cara pembandingan tarif parkir sekitar dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran terminal Bandara Juanda. Kita lakukan bersama dengan PT Angkasa Pura Support sebagai pengelola jasa parkir dan Pemkab Sidoarjo," terangnya.
Ia juga menambahkan telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa bandara terkait penyesuaian tarif parkir tersebut.
"Kita bagikan informasi melalui media massa, media sosial, selebaran juga spanduk di area parkir T1 dan T2. Sehingga diharapkan masyarakat tidak terkejut terkait tarif parkir yang baru tersebut," pungkasnya.