Berita Mojokerto
Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri, Pakai Metode Suntik Turunkan Kadar Testosteron Pelaku
Pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak di Mojokerto akan dihukum kebiri dengan cara suntik.
Pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak di Mojokerto akan dihukum kebiri dengan cara suntik
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Muh Aris (20), pemuda tukang las asal Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan vonis hukuman kebiri.
Hukuman itu diberikan setelah dirinya terbukti melakukan 9 kali pemerkosaan terhadap anak-anak di wilayah kota dan Kabupaten Mojokerto.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Nugroho Wisnu menuturkan, pelaku akan dikebiri dengan cara disuntik.
• Mayat Janda Ditemukan Tanpa Pakai Celana di Kasur Rumahnya, Keluarkan Bau Busuk dan Tubuh Membengkak
• Pemuda 24 Tahun Nikahi Janda Lebih Tua 26 Tahun Darinya, Kepincut Hal yang Dimiliki Istrinya ini
Nugroho Wisnu menjelaskan, metode hukuman kebiri kimia dilakukan dengan cara disuntikkan zat kimia ke tubuh korban.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menurunkan kadar testosteron pelaku.
"Modus pelaku adalah ketika pulang kerja," ujar Nugroho Wisnu, Senin (26/8/2019).
"Pelaku sambil mencari anak-anak yang selanjutnya dibawa ke tempat sepi dan dilakukan kekerasan seksual," sambung dia.
Nugroho Wisnu menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih mencari dokter untuk melaksanakan eksekusi hukuman kebiri tersebut.
• Pembunuh Bayaran Disewa Wanita untuk Bantu Bunuh Diri, Tapi Berakhir Jatuh Cinta kepada Kliennya
• 4 Bulan Sebelum Penangkapan, Kehidupan Terduga Teroris di Kota Blitar Ditanyai Sosok ini ke RT
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat terkait pelaksanaan hukuman kebiri kepada pelaku.
"Di Indonesia, setahu saya di daerah Sorong pernah dilakukan putusan kebiri," ujar Nugroho Wisnu.
"Kami akan mencari informasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Sorong," imbuhnya.
Selain dihukum kebiri, pelaku juga dihukum pidana kurungan selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan.
• Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah di Rumah Terduga Teroris di Lingkungan Jatimalang Kota Blitar
• Kisah Penumpang Selamat KM Santika Nusantara Terbakar, Terombang-Ambing di Perairan Masalembu 12 Jam

Pemerkosaan kepada anak juga terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, belum lama ini.
Seorang remaja perempuan asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menjadi korban kejahatan asusila oleh ayahnya, berinisial RM.
Bahkan, akibat perbuatan itu, korban kini hamil dan kandungan memasuki usia delapan bulan.