Berita Surabaya

Terduga Teroris Pelaku Perampokan Toko Emas Diamankan Densus 88 di Mako Brimob Polda Jatim

Terduga teroris warga Kabupaten Madiun diamankan Densus 88 Mabes Polri di Mako Brimob Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Tim gabungan dari kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kios dan rumah milik keluarga YT di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

Terduga teroris warga Kabupaten Madiun diamankan Densus 88 Mabes Polri di Mako Brimob Polda Jatim

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terduga teroris YT (41) warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, kini diamankan Densus 88 Mabes Polri di Mako Brimob Polda Jatim, Senin (26/8/2019).

YT diamankan bersama dengan terduga teroris lainnya, yang ditangkap dalam waktu hampir bersamaan pada pekan lalu.

"Penanganannya dilakukan datasemen Densus 88 untuk tersangkanya sudah dibawa dan disatukan dengan tersangka yang lain," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/8/2019).

Tim Densus 88 Geledah Rumah dan Kios Milik Keluarga Pelaku Perampokan Sebuah Toko Emas di Madiun

Polisi Geledah Rumah Mertua Pelaku Perampokan Toko Emas setelah Datangi Rumah YT di Jiwan Madiun

Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku, tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait penangkapan YT.

Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan YT masih terus dilakukan oleh Densus 88, yang didukung oleh Polda Jatim.

"Kami amankan ke Mako Brimob Polda Jatim di Medaeng, Sidoarjo," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

YT diketahui melakukan perampokan bersenjata di Toko Emas Dewi Sri di Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Saat beraksi, YT membawa sebilah samurai, yang panjangnya kurang lebih sama dengan panjang lengan tangan manusia dewasa.

YT juga juga membawa sebuah benda menyerupai bom rakitan saat melakuka perampikan.

Pelaku Perampokan Toko Emas Pernah Ditahan karena Tusuk Perut Mantan Bupati Madiun Pakai Obeng

Polisi Bawa Botol Bekas Air Minuman Berisi Cairan setelah Geledah Rumah Pelaku Perampokan Toko Emas

"Teror seperti diketahui peristiwa Magetan peristiwa di mana yang bersangkutan melakukan perampokan Pasal 365," tutur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Pencurian dengan pemberatan walaupun belum ada korbannya ketika dilakukan penggeledahan ternyata di dalamnya berisi kecurigaan terhadap teror," lanjutnya. (Luhur Pambudi)

Rumahnya Digeledah Densus 88

Sebelumnya, sejumlah anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Kepolisian saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Kepolisian saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. (TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS)

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41).

YT disebut sebagai pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga setempat.

Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun

Sehari-hari YT tinggal bersama istrinya berinisial H di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Setelah penangkapan YT, pihak kepolisian gabungan dari Brimob Polda Jatim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Madiun.

Terduga Teroris di Kota Blitar sudah 3 Tahun Tinggal di Lingkungan Jatimalang, Buka Bisnis Laundry

Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah di Rumah Terduga Teroris di Lingkungan Jatimalang Kota Blitar

Lokasi yang digeledah pertama adalah kios dan rumah milik keluarga YT di Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kemudian, tim gabungan dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, dan Brimob Polda Jatim melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Kincang, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan.

YT diketahui ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

4 Bulan Sebelum Penangkapan, Kehidupan Terduga Teroris di Kota Blitar Ditanyai Sosok ini ke RT

Penyebab Pulsa Indosat Terus Terpotong Tanpa Sebab, Simak 3 Cara Berikut untuk Mengatasinya

Pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.

AKP Logos Bintoro mengatakan, YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata AKP Logos Bintoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(Rahadian Bagus)

BREAKING NEWS: Polda Jatim Panggil 7 Perwakilan Ormas Terkait Insiden Bentrok Asrama Mahasiswa Papua

Hindari Memisahkan Botol Plastik dengan Tutupnya saat akan Dibuang, Bisa Jadi Sampah di Lautan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved