Berita Surabaya
Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi
Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Surabaya, oknum driver ojek online (ojol) yang kedapatan melanggar lalu lintas menolak ditilang.
Saat akan ditilang karena melanggar lalu lintas, oknum driver Ojol tersebut mengaku sebagai wartawan.
Bahkan si oknum driver Ojok ini juga mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya.
Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol berinisila AK (26) di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Surabaya, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 06.45 wib.
• Driver Ojek Online di Surabaya Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek Asal Malang, Begini Pengakuannya
• Ingat & Camkan, Inilah 8 Pelanggaran Sasaran Utama Kena Tilang Selama 2 Minggu Operasi Patuh Semeru
• Kisah Perjuangan Leony, Driver Gojek Lulus Cumlaude Sarjana Hukum, Ahli Debat Dengan Segudang Tropi
Oknum driver ojol itu melanggar rambu lalu lintas, setelah belok kiri saat lampu menyala merah.
Padahal disitu tertulis jelas, bahwa belok kiri ikuti isyarat lampu.
"Langsung kita berhentikan dan ditilang tetapi dia tidak terima," ujar Suswin Prastiono.
Saat ditilang, oknum driver ojol yang berasal dari Sampang Madura itu menolak.
Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan.
Kemudian, meminta petugas untuk menunjukkan Surat Perintah Penindakan (Sprindik).
• Gojek Dinobatkan Jadi Perusahaan yang Dapat Ubah Dunia versi Majalah Fortune, Berkat Inovasi Gopay
• TERUNGKAP, Driver Ojek Online Lecehkan Penumpang Asal Malang Ternyata Pencuri Celana Dalam Wanita
Saat itu juga, AK mengeluarkan ponselnya untuk memfoto dan memvideo aktivitas petugas yang menilangnya karena melanggar rambu lalu lintas.
"Kita tunjukkan sprinnya, saat ditanya mana surat tugas atau kartu pers, dia tidak bisa menunjukkan," tambahnya.
Selain tidak bisa menunjukkan tanda pengenal sebagai jurnalis.
AK juga mengancam akan memviralkan video petugas yang melakukan tilang kepada oknum driver Ojol tersbeut.