Berita Surabaya
BREAKING NEWS: Susi Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim Soal Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua
Polda Jatim memanggil Susi untuk pemeriksaan kedua terkait kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polda Jatim memanggil Susi untuk pemeriksaan kedua terkait kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tri Susanti alias Susi, korlap massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua akan menjalani pemeriksaan kedua di Polda Jatim, Senin (2/9/2019).
Kuasa Hukum Tri Susanti, Sahid menuturkan, kliennya diperiksa untuk kedua kalinya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya mas Jam 10," katanya, Senin (2/9/2019).
• Kejaksaan Negeri Surabaya Bakal Sita Barang & Uang Milik 3 Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI
Sekadar diketahui, pemeriksaan kedua yang dijalani Susi merupakan pemeriksaan pengganti, Jumat (30/8/2019) kemarin.
Jumat pekan lalu, Susi sempat mangkir dari pemeriksaan di Polda Jatim karena dikabarkan sakit.
Sahid menuturkan, kondisi kesehatan kliennya mendadak drop karena kelelahan.
"Bu Susi belum bisa hadir, kurang sehat, karena kelelahan. Kami minta tunda, atau minta waktu," katanya, Jumat (30/8/2019) lalu.
• Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta
Sebelumnya, Susi telah dinyatakan oleh Polda Jatim sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden pengepungan ormas di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Jumat (16/8/2019).
Penetapan Susi sebagai tersangka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 Jam di Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (26/8/2019).
• Makan Konate Masuk Dua Kategori Pemain Arema FC Paling Mentereng pada Putaran Pertama Liga 1 2019