Berita Pamekasan

Kasus Pembunuhan Rasidi di Pamekasan, Sudah 40 Hari, Satu Pelaku Masih Buron, Sang Istri Curhat

Rasidi merupakan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan yang menjadi korban penusukan oleh Ruslan (28)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anastasha istri Rasidi saat memberitahu foto suaminya, Senin (2/9/2019). 

Karena kata Anastasha anaknya masih belum diberi tahu kalau ayahnya meninggal.

"Saya minta kepada pihak kepolisian, harus mencari satu pelaku lagi. Semua saksi sudah memberikan keterangan. Apalagi almarhum sebelum meninggal juga bilang ada dua pelaku yang membunuh," ujarnya.

"Jadi kata almarhum pelakunya ada dua, satunya yang nunggu di sepeda motor dan satunya yang menusuk," sambung dia sembari menyeka air matanya.

Hingga 40 hari Anastasha mengaku menunggu terkait perkembangan kasus penusukan yang menimpa suaminya tersebut.

Namun hingga kini masih belum ada perkembangan dari pihak kepolisian yang menangani kasus itu.

"Saya nunggu 40 hari tidak ada perkembangan tentang kasus ini. Saya sangat kecewa kepada pihak kepolisian," keluhnya.

Selain itu Anastasha juga meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Tamberu dan Polres Pamekasan agar yang terlibat dalam kasus pembunuhan suaminya, sudah sepatutnya harus ditangkap.

"Kami meminta dalang yang menjadi otak (perencana) dari pembunuhan suami saya harus ditangkap juga dan diusut. Selain itu berikan hukuman yang setimpal," pintanya.

Sementara itu, Muslim selaku kuasa hukum keluarga korban, meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan bersikap transparan dalam proses hukum kasus ini.

Muslim mengutarakan, perkembangan kasus yang dikuasakan kepadanya sejauh ini masih tetap ada dugaan dua pelaku.

"Satu pelaku atas nama Ruslan itu sudah ditangkap, satunya masih belum trungkap dan pasalnya adalah pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Muslim.

Selain itu, Muslim mengatakan, hari Jumat (30/8/2019) kemarin pihaknya menghadirkan saksi baru.

Namun dari pihak penyidik Polsek Tamberu tidak mau memintai keterangan terkait hadirnya saksi baru itu.

"Kami Jumat kemarin menghadirkan saksi baru, tapi dari pihak penyidik Polsek Tamberu tidak mau memintai keterangan. Saya tidak tau kenapa. Kira-kira ada apa dengan pihak penyidik Polsek Tamberu dan Polres Pamekasan?" ujar Muslim.

Seharusnya, lanjut Muslim, jika bicara soal Pidana, kalau misal ada saksi baru yang ingin memberikan keterangan seharusnya dilayani dan dimintai keterangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved