Berita Surabaya

Mak Susi Tiba di Gedung Polda Jatim, Mengaku Tak Tahu Pasal Hukum yang akan Disangkakan Kepadanya

Tri Susanti alias Susi tiba di halaman Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Tri Susanti alias Susi tiba di halaman Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/9/2019) 

Tri Susanti alias Susi tiba di halaman Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Korlap ormas Tri Susanti alias Susi tiba di halaman Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/9/2019) pukul 11.04 WIB.

Susi datang ditemani kuasa hukumnya Sahid, pemeriksaan sebelumnya di Polda Jatim.

Pada pemeriksaan keduanya kali ini, Susi berpenampilan berbeda dari sebelumnya.

BREAKING NEWS: Susi Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim Soal Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua

SMPN 1 Pademawu Pamekasan Gelar Pawai Sambut Tahun Baru Islam, Siswa hingga Guru Turut Partisipasi

Susi datang dengan mengenakan setelan busana serba hitam.

Ia mengenakan kaus berlambang Garuda Pancasila, yang dirangkap dengan kemeja polos warna hitam.

Tak ketinggalan, sebuah topi berwana abu-abu menghiasi kepalanya.

Susi mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Iya InsyaAllah," tukas Susi singkat.

Asisten Rumah Tangga Tewas Diterkam Anjing Majikan, Leher dan Punggung Korban Alami Luka Parah

Meski telah berstatus tersangka, ia mengaku tak tahu menahu perihal pasal hukum yang disangkakan kepadanya.

"Kurang tahu saya untuk pasal apa tentang apa saya kurang tahu," jelasnya.

Ia membantah jika dirinya disangkut pautkan dengan pasal tentang diskriminasi.

"Tidak," tegasnya.

Ditanya soal upayanya untuk membawa kasus ini ke tahapan pra-peradilan, Susi mengaku akan berdiskusi dulu dengan kuasa hukumnya.

"Belum tahu nanti diskuti dulu kami," pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Surabaya Bakal Sita Barang & Uang Milik 3 Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved