Berita Trenggalek
7 Tahun Dipasung Keluarga di Rumahnya, Pria Trenggalek Dibebaskan, Kini Dirawat di RSUD dr Soedomo
Seorang warga Kabupaten Trenggalek akhirnya dilepaskan setelah 7 tahun dipasung di rumahnya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang warga Kabupaten Trenggalek akhirnya dilepaskan setelah 7 tahun dipasung di rumahnya
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Asman Budi (40), warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, terpasung selama 7 tahun di rumahnya.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu dipasung oleh keluarga dengan kerangkeng gantung ukuran 1 meter x 2 meter.
Keluarganya mengaku, terpaksa memasung karena Asman bertempramen tinggi.
• Uang Koin dan Batu Berbentuk Kepala Naga Ditemukan di Lokasi Penemuan Batu Mirip Arca di Kota Blitar
Ia juga kerap membuat kegaduhan di lingkungannya.
Asman akhirnya bebas dari pasung dan dibawa tim gabungan bebas pasung Kabupaten Trenggalek, Senin (2/8/2019).
Ia dibawa ke Ruang Nusa Indah RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek untuk menjalani perawatan di tempat itu.
Kepala Seksi Disabilitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Sri Winarti mengatakan, Asman dievakuasi setelah dipasung sejak 2012.
“Sebelumnya, sudah dievakuasi dan dikirim ke (RSJ) Lawang. Namun karena ada kegaduhan, dipasung ulang,” kata Sri Winarti di RSUD dr Soedomo.
• Bangkai KM Santika Nusantara Tiba di Perairan Karang Jamuang setelah Ditarik dari Perairan Masalembu
Dengan dievakuasinya Asman, data Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek mencatat, warga yang masih terpasung tinggal 3 orang.
Kabupaten Trenggalek melepaskan bebas pasung secara masal sejak 2017.
Tercatat, 150 orang sudah dibebaspasungkan, termasuk Asman.
Dari jumlah itu, dua orang sudah meninggal dunia.
“Diharapkan, tahun ini Trenggalek akan bebas pasung,” ujar dia.
• Tersangka Ujaran Kebencian di Asrama Mahasiswa Papua Ternyata Berstatus ASN di Tambaksari Surabaya
Kepala Ruang Inap Nusa Indah, Didik Catur menjelaskan, pihaknya saat ini merawawt 5 orang ODGJ.