Berita Trenggalek

7 Tahun Dipasung Keluarga di Rumahnya, Pria Trenggalek Dibebaskan, Kini Dirawat di RSUD dr Soedomo

Seorang warga Kabupaten Trenggalek akhirnya dilepaskan setelah 7 tahun dipasung di rumahnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pasien ODGJ yang dibebaskan dari pasung di Kabupaten Trenggalek, Senin (2/9/2019). 

Seorang warga Kabupaten Trenggalek akhirnya dilepaskan setelah 7 tahun dipasung di rumahnya

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Asman Budi (40), warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, terpasung selama 7 tahun di rumahnya.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu dipasung oleh keluarga dengan kerangkeng gantung ukuran 1 meter x 2 meter.

Keluarganya mengaku, terpaksa memasung karena Asman bertempramen tinggi.

Uang Koin dan Batu Berbentuk Kepala Naga Ditemukan di Lokasi Penemuan Batu Mirip Arca di Kota Blitar

Ia juga kerap membuat kegaduhan di lingkungannya.

Asman akhirnya bebas dari pasung dan dibawa tim gabungan bebas pasung Kabupaten Trenggalek, Senin (2/8/2019).

Ia dibawa ke Ruang Nusa Indah RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek untuk menjalani perawatan di tempat itu.

Kepala Seksi Disabilitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Sri Winarti mengatakan, Asman dievakuasi setelah dipasung sejak 2012.

“Sebelumnya, sudah dievakuasi dan dikirim ke (RSJ) Lawang. Namun karena ada kegaduhan, dipasung ulang,” kata Sri Winarti di RSUD dr Soedomo.

Bangkai KM Santika Nusantara Tiba di Perairan Karang Jamuang setelah Ditarik dari Perairan Masalembu

Dengan dievakuasinya Asman, data Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek mencatat, warga yang masih terpasung tinggal 3 orang.

Kabupaten Trenggalek melepaskan bebas pasung secara masal sejak 2017.

Tercatat, 150 orang sudah dibebaspasungkan, termasuk Asman.

Dari jumlah itu, dua orang sudah meninggal dunia.

“Diharapkan, tahun ini Trenggalek akan bebas pasung,” ujar dia.

Tersangka Ujaran Kebencian di Asrama Mahasiswa Papua Ternyata Berstatus ASN di Tambaksari Surabaya

Kepala Ruang Inap Nusa Indah, Didik Catur menjelaskan, pihaknya saat ini merawawt 5 orang ODGJ.

Di ruang itu, terdapat empat kamar dan tujuh tempat tidur.

Ruang Inap Nusa Indah merupakan ruangan yang disiapkan untuk menangani ODGJ yang dibentuk sejak Januari 2017.

“Selama ini ruang selalu penuh. Pasien keluar masuk-keluar masuk,” kata Didik.

Selain RSUD dr Soedomo, ada tempat lain yang menerima pasien ODGJ, yakni Puskesmas Karanganyar Gandusari. Di sana ada fasilitas 10 tempat tidur untuk ODGJ.

Para pasien ODGJ yang baru masuk di rumah sakit bakal dirawat dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Elza Syarief Bongkar Obrolan dengan Hotman di Balik Panggung, Diminta Sembunyi Sebelum Ketemu Nikita

Setelah masuk, mereka akan dicukur, dibersihkan, dan dirawat sesuai dengan kondisinya.

Pemberian obat juga menyesuaikan kondisi pasien.

“Biasanya juga ditemani keluarga, menginap di sini. Rata-rata keluarga bertahan tiga hari di sini,” ucap Didik.

Selain itu, ODGJ di Kabupaten Trenggalek eks-pasung juga ada yang dirawat di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtabiin Gunung Kebo.

Pasien yang dirawat di sana adalah ODGJ yang ditolak oleh keluarga.

Menurut data Dinsos PPPA, ada sekitar 40 ODGJ yang dirawat di sana hingga April lalu. (aflahul abidin)

Tak hanya Skandal Narkoba B.I eks iKON, Polisi Juga Bongkar Keterlibatan Mantan Bos YG Entertainment

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved