Berita Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 9 Ribu Pelanggar hingga Hari Kelima Operasi Patuh Semeru 2019
Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak di Jawa Timur telah memasuki hari kelima.
Penulis: Mayang Essa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak di Jawa Timur telah memasuki hari kelima
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak di Jawa Timur telah memasuki hari kelima, Selasa (3/9/2019).
Pada hari kelima Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi di Taman Bungkul, Kota Surabaya.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Mukti mengatakan, pihaknya menjaring sebanyak 9 ribu jenis pelanggaran.
• Pasangan Suami Istri di Gresik Tewas Terjatuh, Motornya Tersenggol Pengendara Lain dan Memilih Kabur
• Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul, Jaring 74 Kendaraan
“Hari kelima digelarnya Operasi Patuh Semeru 2019 ini jumlah total pelanggaran mencapai 9.006, baik dari roda dua maupun roda empat,” ungkap Kompol Arif Mukti.
Kompol Arif Mukti menyebut, jumlah pelanggaran tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kompol Arif Mukti, jumlah pelanggaran tahun 2018 lalu, yaitu 6.834.
“Untuk tahun ini mengalami kenaikan jumlah pelanggaran, presentasenya yaitu 30 persen,” imbuhnya.
Menurut Kompol Arif Mukti, jenis pelanggaran paling banyak ditemukan, yaitu terkait kelengkapan surat kendaraan.
• Pembangunan Bandara di Kediri Dimulai Awal Tahun 2020, Proyeknya sudah Masuk Persiapan Tahap Akhir
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Sebesar 100 Persen Per 1 Januari 2020, Berlaku untuk Kelas I dan Kelas II
“Jenis pelanggaran paling banyak yaitu terkait kelengkapan surat kendaraan yang kami jaring pada Operasi Patuh Semeru 2019 di Taman Bungkul ini,” ungkap Kompol Arif Mukti.
Kompol Arif Mukti menuturkan, terdapat tiga jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara selama lima hari gelaran Operasi Patuh Semeru 2019.
Tiga jenis pelanggaran itu di antaranya, melawan arus lalu lintas, tidak mempunyai surat izin mengemudi, dan melanggar rambu lalu lintas.
“Masih sering terjadi anak di bawah umur yang belum mempunyai Surat izin mengemudi (SIM), ini merupakan bentuk evaluasi,” jelasnya.
Operasi Patuh Semeru 2019 secara serentak akan dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur, mulai Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019.
• OPPO Siap Luncurkan Perangkat Baru Bulan ini, Hadir dengan Kamera Smartphone Kelas Menengah Atas
• Uang Koin dan Batu Berbentuk Kepala Naga Ditemukan di Lokasi Penemuan Batu Mirip Arca di Kota Blitar