Dua Wanita Digerebek Polisi, Akan Lakukan Adegan Seperti Vina Garut, Berikut Tarif yang Dipatok
Dua perempuan yang sedang berada di hotel berbintang digerebek polisi, karena terlibat dalam prostitusi online.
Dua Wanita Digerebek Polisi, Akan Lakukan Adegan Seperti Vina Garut, Berikut Tarif yang Dipatok
TRIBUNMADURA.COM - Dua perempuan yang sedang berada di hotel berbintang digerebek polisi, karena terlibat dalam prostitusi online.
Mereka mengaku tengah menunggu satu pelanggan, untuk melakukan hubungan badan bertiga.
Aksi yang mirip dengan video viral Vina Garut itu, telah digagalkan polisi.
Kini polisi masih mengembangkan kasus ini.
Dua orang perempuan diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
• Sugi Nur Raharja (Gus Nur) Dituntut Penjara 2 Tahun oleh Jaksa, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
• Masyarakat Diimbau Tak Mudah Beri Alamat, Ini Konsekuensinya Jika Beri Alamat secara Sembarangan
• BREAKING NEWS: Ratusan Massa di Sampang Madura Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan hubungan badan bertiga.
"Pesta Seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan dikutip dari Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Bisnis prostitusi hubungan badan bertiga tersebut dijalankan secara online.
Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan hubungan badan bertiga di media sosial.