Janda Muda Jadi Kurir Narkoba Dapat Bonus Nyabu Gratis Bareng Pelanggan, Menyesal Karena Bocah

janda muda yang tinggal di rumah kos di Desa Tarung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK
Liza, janda muda tersangka kurir sabu saat diamankan di Polresta Sidoarjo. 

Janda Muda Jadi Kurir Narkoba Dapat Bonus Nyabu Gratis Bareng Pelanggan, Menyesal Karena Bocah

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Janda muda ini mengaku menyesal setelah ditangkap polisi.

Janda muda ini ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu sekaligus mengonsumsi sabu bersama pelanggan.

Ia kemudian mengaku menyesal, karena sadar saat ini anaknya sendirian.

Fatimatuz Zahrah alias Liza, janda muda yang tinggal di rumah kos di Desa Tarung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Penyebabnya, perempuan 24 tahun yang memiliki satu anak itu nyambi jadi kurir narkoba.

Dia berdalih nekat melakoni bisnis haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya, plus untuk memenuhi kegemarannya mengonsumsi sabu.

Ya, selain mendapat untung dari ongkos kirim, dia juga kerap diajak nyabu bareng pelanggan atau orang yang beli sabu lewat dia.

Dua keuntungan, nyabu gratis plus dapat ongkos kirim.

Akibat Surat Tilang, Suami Kepergok Selingkuh oleh Sang Istri, Benda ini Jadi Barang Bukti Kuat

Sugi Nur Raharja (Gus Nur) Dituntut Penjara 2 Tahun oleh Jaksa, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Tanggapi Kenaikan Tarif BPJS, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak Ungkap Masalah yang Kompleks

Tapi apes, kegemarannya itu justru mengantarkan dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

Anak lelakinya yang masih kecil pun sekarang harus sendirian.

"Menyesal pak, bener-bener menyesal.

Kasihan anak saya," jawab Liza di sela menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).

Liza ditangkap di rumah kosnya.

Saat itu dia juga baru saja mengonsumsi sabu bersama teman prianya, Aan.

Selain alat hisap sabu, polisi juga menemukan dua paket sabu di kamar Liza dalam penggrebekan ini.

"Barang buktinya dua paket sabu, seberat 0,34 dan 0,32.

Saat digerebek, tersangka ini juga baru saja mengonsumsi sabu di tempat itu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib.

Dalam pemeriksaan, Liza mengaku membeli sabu setelah dapat pesanan dari Aan.

Dia mengambil barang ke seorang pria yang biasa dipanggilnya Paman di kawasan Krian.

Janda muda itu mengambil paket rica-rica seharga Rp 700.000. Sesampai di tempat kos, kemudian dipecah jadi dua.

Termasuk sudah dikurangi untuk nyabu bareng Aan.

Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dan tak lama berselang, petugas berhasil meringkus Paman.

Mereka pun lantas dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami juga masih berupaya mengembangkan perkara ini.

Utamanya mencari bandar besar yang berada di balik jaringan pengedar narkoba tersebut," pungkasnya.(ufi)

Masyarakat Diimbau Tak Mudah Beri Alamat, Ini Konsekuensinya Jika Beri Alamat secara Sembarangan

Konsumsi Sabu Supaya Fit dan Ceria, Penyanyi Cantik ini Akui Sudah Enam Bulan Pakai Sabu

Facebook Kesal, Mark Zuckerberg Akan Merubah Nama Instagram dan WhatsApp, Tunjukkan Posisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved