Rumah Mewah Bos Money Games Bergaya Eropa Seharga Miliaran Rupiah, Paling Mencolok di Desanya

Ia ditangkap dengan tudingan melakukan penipuan berkedok bisnis, serta melakukan penyekapan pada anggota MLM.

Editor: Aqwamit Torik
SURYA
Rumah bos MLM Kariyadi 

Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money game' yang menggunakan skema piramida. 

Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.

Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dan menjalankan perdagangan sistem piramida.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.

Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Mereka dijanjikan, setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dolar AS.

Mereka bahkan dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.

Arsal menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anak hilang ke Mapolres Lumajang.

"Awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang, yang setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis   di Kota Madiun.

Korban diharuskan membayar uang sebesar 10 juta.

Digauli Hamil 5 Bulan, Wanita Pamekasan ini Dicekoki Miras dan Perutnya Ditendang Kekasihnya Sendiri

Kisah Kariyadi Bos Money Games Asal Madiun, Dermawan Bangun Masjid 1 M & Suka Pamer Harta di Youtube

Tepat Ketika Anaknya Dilantik menjadi Kepala Desa, Pria di Bojonegoro ini Malah Mengalami Musibah

Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money game ini serta untuk menetapkan tersangka," ujar Arsal, Rabu (4/9/2019).

Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai Rp 3 juta.

Tapi setelah mereka bergabung, kerja yang diinginkan tak pernah ada.

Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji Rp 3 juta.

Member baru yang datang akan langsung dicuci otak dan disuruh membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved