Berita Bojonegoro
Pura-Pura Jadi Kiai, Jaringan Hipnotis Gendam Warga Bojonegoro, Bawa Kabur Perhiasan 35 Gram
Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua pelaku gendam bermodus kiai di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua pelaku gendam bermodus kiai di Kabupaten Bojonegoro
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Kelompok pelaku gendam bermodus kiai dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pelaku yang berjumlah dua orang diketahui bernama Mochamad Hadi Mulyono (33), warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Sedangkan pelaku lain, yaitu Bobby Fonda Dewantara (37), warga Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
• Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Pembacokan Satu Keluarga, Begini Kondisi Kejiwaan Pelaku
• Rekonstruksi Pembacokan Satu Keluarga di Tulungagung Digelar, Tersangka Tampak Masih Emosional
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, petugas awalnya mendapatkan laporan dari warga yang juga sebagai korban gendam, Rabu (21/9/2019) pagi.
Korban bernama Kasmira (60), saat itu berada sedang menyapu di pinggir jalan turut Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, dalam kondisi memakai emas.
Saat yang bersamaan, kedua pelaku melewati jalan itu dengan mengendarai mobil Avanza putih W-1624-EG.
Tersangka Bobby turun dari mobil dan menanyakan alamat untuk Hadi Mulyono yang bermodus sebagai kiai.
Kasmira lalu dipanggil Hadi kemudian mendekat dan masuk ke mobil.
• Lahan Kosong di Dalam Kampus Universitas Madura Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa Akibat Kejadian Itu
• Istri Tergesa Datangi Rumah Kost Suami, Histeris Lihat Isi Kamar saat Mengintip dari Balik Jendela
Setelah itu, entah menggunakan mantra apa, Hadi lalu mendoakan dan berbicara ke korban jika sekarang banyak orang jahat.
Setelah itu, ia meminta korban melepas emas yang dipakainya untuk dibungkus tisu agar didoakan.
Setelah didoakan, korban dibolehkan menggunakan emasnya lagi selepas maghrib.
Namun, korban diminta mengambil plastik di dekat pintu mobil.
Tanpa sadar tisu yang berisi emas itupun ditukar dengan tisu kosong dan dimasukkan ke plastik yang diambil korban.
• Polisi Berpangkat Brigadir Polisi di Bangkalan Madura Ditemukan Tewas, Diduga Korban Bunuh Diri
• Meski Buatan Anak Bangsa, Esemka Bukan Menjadi Mobil Nasional Pemerintah Indonesia

"Korban masih belum sadar kalau isinya ditukar, yang digondol pelaku yaitu tiga gelang masing-masing berat 5 gram, satu gelang 10 gram, kalung plus liontin 10 gram, total semua 35 gram," ujar AKBP Ary Fadli, Jumat (6/9/2019).
AKBP Ary Fadli menjelaskan, korban yang tidak menyadari, lalu kembali diturunkan di depan rumahnya kemudian melanjutkan menyapu.
Korban sadar saat masuk rumah dan akan memakai perhiasannya ternyata tidak ada.
Sementara itu, pelaku langsung melaju ke arah barat setelah menggasak emas korban.
Polisi yang datang langsung melakukan lidik dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
• Tim-Tim yang Dinilai Jadi Pesaing Arema FC di Klasemen Atas Liga 1 2019, Ada Madura United Juga
• Madura FC Fokus Matangkan Penyelesaian Akhir Jelang Kontra PSBS Biak di Stadion Ahmad Yani
"Tersangka Hadi ini atributnya lengkap, mengenakan sarung, baju kokoh, sorban, layaknya kiai," ucap AKBP Ary Fadli.
"Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Babat, Lamongan, bersama barang bukti kejahatan. Selanjutnya kita proses," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dari hasil pengembangan, tersangka sudah menjalani kejahatan di empat titik di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan satu di titik di Sragen.(nok)
• Bos Klub Malam di Kota Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawannya