Berita Malang
Guru Ngaji di Kota Malang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Sempat akan Dihajar Masyarakat Setempat
Seorang guru ngaji di Kota Malang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan kepada muridnya.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang guru ngaji di Kota Malang ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan kepada muridnya
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang warga Kota Malang berinisial M diringkus polisi.
Pria itu ditangkap karena diduga melakukan pencabulan kepada muridnya.
M dicokok di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Jumat (6/9/2019),
• Adik Tercengang Lihat Kakak saat Paksa Masuk dari Jendela, Awalnya Datang ke Rumah karena Penasaran
Ketua RT setempat, Slamet Baktiar membenarkan penangkapan terhadap M.
Ia bahkan sempat diundang untuk menghadiri pertemuan antara Lurah Penanggungan dan M yang disaksikan polisi.
"Kami warga di sini ndak tahu masalahnya," kata Slamet ketika ditemui TribunMadura dirumahnya, Minggu (8/9/2019).
"Tahu-tahu polisi sudah menangkap M dan dibawa ke Kelurahan," sambung dia.
Menurut Slamet, M adalah guru ngaji di kawasan tempat ia tinggal.
• Kisah Muna Masyari Cerpenis Lokalitas Madura, Penjahit Pakaian dan Merangkai Cerita Pendeknya
Ia mengatakan, M tinggal bersama istri dan dua anaknya.
"Saya kurang paham kepribadiannya seperti apa. Yang kalau ke masjid memang iya," ujarnya.
Warga setempat, kata Slamet, sempat ingin menghajar M ketika menghadiri pertemuan di kelurahan.
Alasannya, mereka menyayangkan perbuatan bejat yang dilakukan M.
"Ya marah warga waktu itu. Kecewa lah mungkin karena kok sampai begitu," ucap Slamet.
• Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis PB Djarum Dihentikan Tahun Depan, Susi Susanti Beber Dampaknya
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, perkara ini sedang dalam penyelidikan polisi.