Berita Lumajang
Hiu Paus Berukuran 6 Meter Terdampar di Pantai Kajaran Lumajang, Polisi Beber Keadaan Terkininya
Seekor hiu paus ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kajaran Kabupaten Lumajang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seekor hiu paus ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kajaran Kabupaten Lumajang
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kajaran, Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Hiu paus itu terdampar di Pantai Kajaran dan ditemukan oleh warga setempat bernama Siyo pada Senin (9/9/2019) malam.
Awalnya, Siyo mengaku masih melihat paus berukuran panjang sekitar 6 meter dan lebar badan 1 meter itu bergerak.
• Bangkai Seekor Paus Berbobot Lebih dari 1 Ton Terdampar di Pantai Bambang, Tubuhnya Sudah Dikubur
• Pemandu Lagu Belianya Dirudapaksa Pejabat Desa, Warkop di Tulungagung Disegel Petugas Satpol PP
Namun, kemudian tidak bergerak lagi dan ia pun menyampaikannya kepada Polsek Pasirian.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, ditemukan bontol-bontol pada tubuh hiu paus tersebut.
AKBP M Arsal Sahban menduga, hiu paus itu terdampar di Pantai Kajaran karena hempasan ombak pasang.
"Terdampar dalam kondisi tubuh utuh. Awalnya saat ditemukan pertama kali oleh warga, hewan itu masih bergerak," kata AKBP M Arsal Sahban kepada Surya (Grup TribunMadura.com), Selasa (10/9/2019).
"Belum dipastikan apakah saat terdampar dia masih hidup atau sudah mati," sambung dua.
• Berawal saat Dengarkan Curhat Muridnya tentang Masalah Pribadi, Guru Ngaji Berakhir di Kantor Polisi
AKBP M Arsal Sahban mengaku, ini menjadi peristiwa kedua kalinya selama dirinya bertugas di Polres Lumajang.
"Ini kedua kalinya saya mendengar hewan berukuran besar terdampar di pantai Lumajang selama saya bertugas di sini," jelas AKBP M Arsal Sahban.
"Saat ini ukuran hewannya lebih kecil daripada yang pertama dulu," lanjutnya.
AKBP M Arsal Sahban meminta petugas Polsek Pasirian bersama warga setempat untuk mengamankan hewan itu.
Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi perburuan di bangkai hewan tersebut.
• Berawal Hobi Menggambar, Warga Pamekasan Direkrut Jadi Desainer Poster Match Day Klub AS Roma

"Kami laporkan ke instansi terkait, dan supaya dievakuasi oleh petugas instansi terkait," pungkas AKBP M Arsal Sahban.
Sementara itu, Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam untuk mengevakuasi hewan tersebut.
"Dan seperti perintah kapolres, sampai ada proses evakuasi, kami akan menjaga dan mengamankan bangkai hewan itu supaya tidak ada yang menjarah," tegas Agus.
Sebelumnya pada Juli lalu, seekor paus juga terdampar di Pantai Kecamatan Pasirian.
Paus berukuran besar itu ditemukan sudah dalam kondisi mati dan bau.
Bangkainya kemudian dievakuasi petugas terkait.
• Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji kepada Muridnya, Baru Satu Korban yang Melapor
• Guru Ngaji di Kota Malang Cabuli Muridnya Sendiri, Akui Pencabulan Dilakukan di Lingkungan Masjid