Berita Pasuruan
9 Bulan Edarkan Sabu, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi, Mengaku Asam Uratnya Kambuh saat Ditangkap
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pengedar sabu beromzet jutaan rupiah.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Saya tidak melayani partai kecil artinya tidak paket hemat. Saya jual langsung per gram. Mau atau tidak ya itu," tambah dia.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka diketahui adalah bandar sabu aktif.
Kompol Supriyono menduga, tersangka berpura-pura sakit.
"Makanya meski alasannya sakit. Dia kita kasih kursi roda untuk ikut press rilis," katanya.
Namun, Kompol Supriyono memastikan, tersangka merupakan bandar yang lumayan besar.
• Tujuh Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2019-2024 Telah Terbentuk, Berikut Susunan dan Daftar Namanya
• Ribuan Barang Sitaan Bernilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Juanda, Hasil Tegahan 2018-2019
Ia berjanji bersama jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan.
Bukan hanya penggunanya saja, kata Kompol Supriyono, pengedar dan bandarnya pun sekalian diberantas olehnya.
"Ini kami masih kembangkan lagi. Mudah-mudahan bisa menangkap tersangka lainnya dan bandar yang lebih besar lagi," jelasnya.
Dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus 23 tersangka.
Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan barang bukti 65 gram sabu-sabu, 1 gram ganja, dan 2.800 pil double L. (lih)
• Pria Blitar Ajak Teman-Temannya Aniaya Penjaga Pos Ronda, Tersinggung Ditegur karena Knalpot Motor