Berita Malang

Cinta Segitiga DPRD Malang asal PKB Berantakan Gegara Foto Tanpa Busana, Berikut 7 Fakta Lengkapnya

Cinta Segitiga Anggota DPRD Malang asal PKB Berantakan Gegara Foto Tanpa Busana, Berikut 7 Fakta Lengkapnya

Editor: Mujib Anwar
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Cinta Segitiga Anggota DPRD Malang asal PKB Berantakan Gegara Foto Tanpa Busana, Berikut 7 Fakta Lengkapnya. 

KUN mengenal SW sejak Maret tahun lalu.

SW sering diajak KUN ketika ada kunjungan kerja dewan.

Setelah saling kenal, SW dan KUN semakin akrab.

Puncaknya pada pada Maret 2018, KUN mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

2. Nikah Siri

Kisah cinta terlarang KUN dan EW berjalan makin jauh.

Mereka pun akhirnya memutuskan untuk mengikat cinta ini dengan tali pernikahan, tapi secara siri.

Mereka mendatangi ustaz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.

3. Rela Kucurkan Uang Ratusan Juta

Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KUN, untuk meminjam uang pada Bank BRI.

SW berangan ingin membuka usaha bisnis pasir.

Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya ke depan.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum SW, Dahri Abd Salam, saat menemaninya dalam melakukan aduan ke Polres Malang, Rabu (11/9/2019).

"Klien kami meminta pertimbangan. Namun KUN menolaknya. Ia malah memberikan uang Rp 100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak. Tetapi dipaksa menerima," kata Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Kemudian, Dahri menuturkan, SW diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved