Berita Malang
Cinta Segitiga DPRD Malang asal PKB Berantakan Gegara Foto Tanpa Busana, Berikut 7 Fakta Lengkapnya
Cinta Segitiga Anggota DPRD Malang asal PKB Berantakan Gegara Foto Tanpa Busana, Berikut 7 Fakta Lengkapnya
"Benar, klien kami (SW) mengadukan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto tanpa busana klien kami dan perzinahan," ujar Dahri Abd Salam, Rabu (11/9/2019).
Dahri mengatakan, kliennya merasa dirugikan ada tuduhan penipuan dan penggelapan, apalagi dengan pengiriman foto tanpa busana oleh EW, istri sah KUN.
Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KUN ke polisi.
Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
"Kepada pimpinan DPC PKB Kabupaten Malang untuk mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KUN," beber Dahri.
Ketika hendak dikonfirmasi, KUN tak bisa ditemui.
Di DPRD Kabupaten Malang ia juga tak menampakkan batang hidungnya.
Pun dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
Ali menerangkan dirinya masih berada di luar kota urusan pekerjaan.
"Saya masih di luar kota maaf," ujar Ali kemudian menutup telepon.
Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com) akhirnya meminta konfirmasi Muslimin, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang.
Muslimin menerangkan, pihaknya akan melakukan pembicaraan.
"Kami sudah sampaikan ke ketua dan dewan syuro. Kami akan membentuk tim investigasi kami surati yang bersangkutan dan akan kami bicarakan dengan cara tabayyun," ujar Muslimin ketika dikonfirmasi di ruangannya.
Hingga kini, Muslimin mengaku belum bisa menghubungi KUN.
"Karena pengaduan itu kan cuman versi dari pihak perempuan. Kami sampai saat ini belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Yang bersangkutan tak masuk ke dewan saat ini. Besok akan kami bentuk tim investigasi. Harapannya bisa diselesaikan secara damai," jelas Muslimin.
6. Tindakan Polres Malang
Di sisi lain, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang masih mempelajari dan melakukan penyelidikan atas kasus pengaduan penyebaran foto bugil istri siri oleh oknum Politisi PKB, KUN.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menemukan adanya tindak pidana dalam pengaduan itu
"Benar. Kami sudah terima pengaduan itu. Ini sedang kami pelajari perkaranya," ujar Adrian ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Adrian menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan keterangan tentang adanya pelanggaran tindak pidana atas pengaduan tersebut.
"Kami dalami pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut lagi. Apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak," ungkap Adrian.
7. Reaksi PKB
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang memberikan komentar atas polemik dugaan penyebaran foto bugil istri siri oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dari partai PKB, berinisial KUN.
"Langkah kami akan melakukan tabayyun kepada dua belah pihak. Ini kami lakukan untuk mengetahui detail persoalannya," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Tim investigasi juga akan dibentuk. Tujuannya, menggali kebenaran atas polemik yang sedang dihadapi oknum politisi PKB itu.
"Kemarin sudah menerima pemberitahuan tersebut. Surat pemberitahuan yang menyangkut kader kami sudah ditembuskan kepada Ketua DPC dan dewan syuro. Saya tidak membaca jelas apa isinya. Tapi sepertinya, hampir sama dengan yang diberitakan media massa," jelas Muslimin.
Sebagai informasi, KUN merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB yang kembali terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
Sebelumnya, dia juga menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang pada periode 2014-2019. (Surya Malang/Frida Anjani)