Berita Batu

Polres Batu Wacanakan Bayar Denda Tilang dan Pajak Motor Pakai Sampah, Begini Respon Kepala DLH

Muncul wacana tentang pembayaran denda tilang dan pajak motor menggunakan sampah di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Satlantas Polres Mojokerto saat memeriksa kelengkapan kendaraan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/2019). 

Selama ini, sudah ada 136 bank sampah yang ada di Kota Batu.

Dalam sehari, sampah di Kota Batu bisa mencapai 60 ton.

Pada akhir pekan, nilainya meningkat bisa mencapai 80 ton.

ilustrasi Sampah Plastik
ilustrasi Sampah Plastik (Kompas Lifestyle)

Sebagai lokasi tujuan wisata, edukasi peduli lingkungan tidak hanya diberikan kepada warga Kota Batu, melainkan juga kepada wisatawan.

Arief pun mengimbau agar wisatawan yang datang ke Kota Batu tidak membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.

Ia mengaku kerap melihat wisatawan membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.

“Diperkirakan, aturan ini akan berlaku untuk diterapkan pada 2020 mendatang,” pungkas dia. (Benni Indo)

Siswa SD Mendadak Luka Bakar setelah Jatuh di Gundukan Limbah, Polisi Selidiki Kandungan & Asalnya

Sopir Angkot Kompak Mogok Mengangkut Penumpang di Terminal Tawangalun Jember, Warga Kebingungan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved