Berita Nasional
Drama DPR Berakhir, Dekan FH Unej Terpilih Komisioner KPK, Irjen Firli 'Kontroversi' jadi Ketua KPK
Drama DPR Berakhir, Dekan FH Unej Terpilih Komisioner KPK, Irjen Firli yang 'Kontroversi' Menjadi Ketua KPK
Drama DPR RI Berakhir, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron Terpilih jadi Komisioner KPK,
Sedangkan Irjen Firli yang 'Kontroversi' Terpilih Menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-------
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Proses dan rama pemilihan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan akhirnya berakhir, Jumat (13/9/2019).
Ini setelah DPR RI merampungkan fit and proper rest terhadap 10 dari calon komisioner KPK.
Hasilnya, terpilihlah lima orang komisioner KPK periode 2019-2023.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen Pol Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Usai membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat dengan bertanya, "bisa disepakati?"
Sebagian anggota rapat pun berteriak, "bisa". Sebagian lagi "setuju".