Berita Surabaya
Ratusan Seniman Jalanan Surabaya kembali Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK, ini 7 Poin Tuntutan Mereka
Ratusan massa dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi di depan Stasiun Pasar Turi.
Ratusan massa dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi di depan Stasiun Pasar Turi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ratusan massa dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi di depan Stasiun Pasar Turi Surabaya, Sabtu (14/9/2019).
Ini menjadi kali kedua Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi, di mana sebelumnya mereka melakukan hal yang sama di depan Monumen Kapal Selam, Jumat (13/9/2019).
Aksi massa Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya itu digelar sebagai bentuk dukungan atas revisi UU KPK.
• Penolakan Jokowi Terhadap 4 Poin Draf Revisi UU KPK Dinilai hanya Apologi dan Gelagat Popularitas
• Mahasiswa Unair Tuntut Pemerintah Cabut RUU Revisi KPK, Minta Jokowi Buktikan Komitmen Kasus Korupsi
"Kita masyarakat kecil mendukung revisi UU KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kita mendukung penuh," teriak orator.
Koorlap Aksi, Ircham Ardiansyah mengungkapkan. aksi yang dilakukan pihaknya itu adalah sebagai wujud dukungan atas revisi UU KPK yang dinilai perlu dilakukan.
"Biar lembaga KPK ini lebih kuat lagi harus ada pengawasan," katanya saat ditemui di sela aksi.
Ia menilai, KPK masih terdapat beberapa hal yang perlu ditangani dan pihaknya meyakini revisi UU KPK adalah solusinya.
"Untuk KPK yang lebih baik lagi, lebih tegas lagi," sambungnya.
• Puluhan Mahasiswa Tegaskan Tolak Revisi Undang-Undang KPK, Gelar Demo di Depan Balai Kota Malang
• Jambret Ponsel Ceburkan Diri ke Sungai setelah Aksinya Ketahuan Warga, Barang Curiannya Malah Hilang
Dalam aksinya itu, ia mengatakan, ada tujuh pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan pihaknya atas revisi UU KPK.
Berikut TribunJatim.com (Grup TribunMadura.com) rangkumkan tujuh pernyataan sikap dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya dalam mendukung revisi UU KPK ;
1. Mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas, dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
2. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
3. KPK wajib diawasi agar penyidik KPK tidak liar.
4. KPK harus independen, jangan bermain politik praktis.