Sabu 4 Kg Disimpan di dalam Tas Warna Hitam, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perbatasan Kota Surabaya
Korps Bhayangkara menemukan sabu berbagai ukuran dibungkus plastik bening, mulai dari yang besar hingga kecil. Barang haram itu, siap diedarkan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Sabu 4 Kg Disimpan di dalam Tas Warna Hitam, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perbatasan Kota Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/9/2019).
Barang bukti sabu seberat 4 kg berhasil diamankan.
"Ada dua pelaku, satu laki-laki dan satu perempuan kita amankan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Kedua pelaku ini diamankan di wilayah perbatasan kota Surabaya.
Barang bukti sabu itu disimpan di dalam tas berwarna hitam.
Korps Bhayangkara menemukan sabu berbagai ukuran dibungkus plastik bening, mulai dari yang besar hingga kecil.
Barang haram itu, siap diedarkan.
Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menegaskan, penangkapan itu berlangsung pukul 09.00 wib.
Pihaknya mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu 4 kg itu lalu dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya.
Diketahui, kedua pelaku adalah SN (perempuan) bersama DI (pria).
"Terkait jaringan lain, masih kita dalami," tutupnya. (wil)
• Terpilih Menjadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Tetap Maju Bakal Calon Rektor Universitas Jember (Unej)
• Pentol Bakso yang Diduga Jadi Penyebab Santriwati Keracunan Massal di Blitar Akan Diuji Laboratorium
• Buntut Hasil Pilkades Pamekasan, Pria ini Bacok Tetangga Menggunakan Celurit Saat di Depan Rumah
