Geruduk Kantor DPRD Jatim, Mahasiswa Sampaikan Tuntutannya, Mulai dari Soal BPJS Hingga KPK
Massa PMII UINSA menggelar aksi menyuarakan dua tuntutan, yakni menolak kenaikan iuran BPJS serta penolakan atas revisi UU KPK, Senin (16/9/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
Geruduk Kantor DPRD Jatim, Mahasiswa Sampaikan Tuntutannya, Mulai dari Soal BPJS Hingga KPK
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Massa PMII UINSA menggelar aksi menyuarakan dua tuntutan, yakni menolak kenaikan iuran BPJS serta penolakan atas revisi UU KPK, Senin (16/9/2019).
Mereka membawa spanduk serta berorasi untuk menyuarakan aspirasi yang mereka bawa.
Ketua Umum PMII UINSA, Erik Purnomo mengatakan, dirinya menilai Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat perihal dua hal yang lagi ramai jadi perbincangan itu.
"Mendesak agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat," katanya saat ditemui di sela aksi.
Dua hal itu, pihaknya menganggap pemerintah belum sepenuhnya mendengarkan aspirasi rakyat.
• Lucinta Luna Sebut Raffi Ahmad Sombong setelah Insiden Pesbukers, Kini Anggap Raffi Jadi Sahabatnya
• Diam-Diam Masuk ke Dapur saat Dini Hari, Aksi Ayah 90 Tahun di Malang Bikin Sang Anak Tercengang
• KRONOLOGI Lengkap Siswi SMAN 1 Pademawu Patah Tulang Pinggang Dijaili Teman: Bercandanya Keterlaluan
Sehingga ia mengatakan, ada tiga poin tuntutan yang dibawa pihaknya untuk disampaikan kepada DPRD Jatim.
"Pertama, mendesak Jokowi untuk mundur dari tahta Presiden apabila setiap kebijakannya tidak mempertimbangkan aspirasi dan suara rakyat," jelasnya.
Poin tuntutan kedua, lanjutnya, yaitu mendesak DPRD Jatim untuk menolak bersama rakyat terkait kenaikan iuran BPJS.
"Yang ketiga, mendesak DPRD Jatim untuk menyampaikan penolakan poin-poin revisi UU KPK," tambahnya.