Berita Blitar

Angka Laka di Perlintasan Kereta Wilayah PT KAI Daop 7 Madiun Turun, Perlintasan Liar Banyak Ditutup

Jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun terakhir.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pegawai PT KAI Daop 7 Madiun membagikan stiker imbauan hati-hati kepada pengendara yang melintas di perlintasan Jl Lekso, Pakunden, Kota Blitar, Selasa (17/9/2019). 

Manager Objek Vital PT KAI Daop 7 Madiun, Muhammad Safriadi mengatakan, PT KAI juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas di perlintasan kereta api.

Pengendara yang berhenti di dalam perlintasan atau yang menerobos perlintasan bisa dikenai tilang.

Sopir Mobil Innova yang Terlibat Kecelakaan Maut di Jalan Nganjuk-Madiun Positif Konsumsi Pil Koplo

"Polisi bisa menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di perlintasan kereta api," katanya.

Dalam sosialisasi itu, PT KAI mengajak Dishub dan Satlantas.

Petugas memasang spanduk yang berbunyi agar pengendara berhati-hati saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

Petugas juga membagikan stiker imbauan hati-hati melintas di perlintasan ke pengendara. (sha)

Kecelakaan Maut Libatkan Bus Mira dan Mobil Innova di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Tiga Orang Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved