Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim

CATAT Mulai 23 September Sampai 14 Desember 2019 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lho

CATAT, Mulai 23 September Hingga 14 Desember 2019, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lho

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 yang gratis di Jatim dan akan berlangsung mulai 23 September Hingga 14 Desember 2019. 

Hal itu sebagaimana dijelaskan Indra saat jumpa pers program pemutihan pajak di halaman kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (18/9/2019).

Objek pembebasan pajak dalam program ini adalah yang pertama, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.

Yang kedua adalah pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.

"Mekanisme layanan pembayaran untuk balik nama dilakukan Samsat diseluruh daerah di Jawa Timur. Kalau untuk yang pajak kendaraan bermotor bisa di Samsat, bisa juga lewat online," kata Budi Indra Darmawan.

Jika untuk layanan online, masyarakat bisa masuk ke aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor online.

Lalu memasukkan NIK, maka akan keluar data pajak yang menjadi tanggungan.

Maka tinggal dibayar sesuai prosedur yang disarankan.

Selain itu, inovasi cettar yang juga dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan di Jawa Timur juga bisa dilakukan dengan cara membayar melalui gerai Indomaret.

Untuk mekanisme pembayaran pajak lewat indomaret, sistemnya adalah menunjukkan KTP asli dan STNK asli dan menyebutkan nomor HP.

Dan membayarkan sejumlah nilai pajak yang diwajibkan.

Setelah membayat kemudian wajjb pajak mendapatkan struk pembayaran.

Wajib pajak lalu akan menndapatkan sms bukti pembayaran melalui SMS. Yang didalamnya terdapat link bukti pembayaran.

Link tersebut dapat diklik untuk mengakses tampilan elektronik tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaran bermotor.

Yang di laman tersebut juga terdapat barcode yang bisa dicetak di rumah atau di Samsat terdekat.

Kepala Bapenda Pemprov Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan masyarakat diajak untuk memnfaagkan layanan online agar tidak terjadi oenjmpukan antrian. Karena sistem yang tersedia juga kian mudah.

"Ada sebanyak 187 titik gerai Indomaret yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, di Samsat seluruh Jatim juga bisa tidak harus dj kabupaten kota asal. Dan ada sebanyak 88 samsat keliling," katanya.

Targetnya tahun ini penerimaan APBD Jatim dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp 15 trilliun. Sedangkan hingga bulan September ini sudah tercapai Rp 13 trilliun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved