Berita Lumajang

Kebakaran Hutan Terjadi di Jalur Pendakian Gunung Semeru, Para Pendaki Digiring Turun ke Bawah

Terjadi kebakaran hutan di jalur pendakian Gunung Semeru tepatnya di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang terbakar, Rabu (18/9/2019). 

Terjadi kebakaran hutan di jalur pendakian Gunung Semeru tepatnya di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kebakaran hutan terjadi di jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), kebakaran hutan terjadi di lokasi Sumber Mani-Arcopodo-Kelik.

Lokasi Sumber Mani-Arcopodo-Kelik itu berada di atas Ranu Kumbolo dan sebelum Puncak Mahameru (3.676 Mdpl).

Gandeng Disnakertrans Sumenep, PT Hutama Kerja Energi Buka Lowongan Pekerjaan untuk 1.500 Orang

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi menuturkan, kebakaran terjadi pada Selasa (17/9/2019) lalu.

"Kemudian bisa dipadamkan pada Rabu (18/9/2019), dan tanggal 19 hari ini, muncul titik api lagi," ujar Wawan Hadi kepada Surya (Grup TribunMadura.com), Kamis (19/9/2019).

Wawan Hadi mengatakan, tim dari BPBD Lumajang membantu petugas TNBTS memadamkan api, bersama relawan, porter, dan guide secara manual.

"Ya digepyoki begitu, pemadaman secara manual karena kan lokasinya di atas," imbuh Wawan Hadi.

Kementerian Agama Sampang Akui Kekurangan Sejumlah Guru Mata Pelajaran Tertentu di Bawah Naungannya

Selain memadamkan api, petugas, relawan, dan porter juga menggiring pendaki untuk turun.

Saat kebakaran pertama terjadi Selasa (17/9/2019), diketahui banyak pendaki dari rute Ranu Kumbolo hingga Puncak Mahameru.

Karenanya, sejak Rabu (18/9/2019), pendaki dari atas digiring turun dan dari bawah dilarang untuk naik sampai ke puncak.

Bahkan pada Kamis (19/9/2019), pihak BB TNBTS mengeluarkan pengumuman resmi, yakni rekomendasi kepada pendaki untuk tidak mendaki sampai ke Kalimati dan Puncak Mahameru.

Gempa di Perairan Tuban Terasa hingga ke Surabaya, Pegawai Kantor Turun Keluar dan Berhamburan

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS, John Kenedie itu menyebutkan dua hal, yakni meminta siapapun tidak mendaki hingga Kalimati dan Puncak Mahameru, serta batas aman pendakian dibatasi hingga Ranu Kumbolo.

Dalam pengumuman tertanggal 19 September 2019 itu juga disebutkan, pengumuman dari Kepala BB TNBTS tertanggal 9 Mei 2019 tentang pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dinyatakan tidak berlaku.

"Ya, hari ini kami menerima pengumuman resmi dari TNBTS yang menyebutkan pelarangan pendakian sampai ke puncak," ucap Wawan Hadi.

"Pendakian hanya bisa dilakukan hingga Ranu Kumbolo," pungkas Wawan.

Pemuda Surabaya selama 4 Hari Jualan Sabu, Dagangannya Belum Laku Tapi sudah Ditangkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved