Santai Main Internet, Saat Polisi Datang Pria ini Pura-Pura Kencing di Semak, Sempat Mengecoh

Untungnya, petugas tahu, sehingga pria yang pernah dibui dua kali dengan kasus itu berhasil diamankan, Rabu (19/9) petang kemarin.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Aqwamit Torik
aclu.org
ilustrasi tersangka narkoba 

Santai Main Internet, Saat Polisi Datang Pria ini Pura-Pura Kencing di Semak, Sempat Mengecoh

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Berpura-pura kencing, Candra (24), lajang asal Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, membuang pil koplo.

Untungnya, petugas tahu, sehingga pria yang pernah dibui dua kali dengan kasus itu berhasil diamankan, Rabu (19/9/2019) petang kemarin.

Dari tangan dia, petugas menemukan pil koplo sebanyak 20 butir atau dua paket, yang sempat dibuang ke semak-semak, belakang rumahnya.

"Untung, ada petugas yang sigap saat Candra pura-pura kencing.

Tahu tangannya membuang sesuatu, petugas mencarinya.

Tak tahunya, itu pil dobel L," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar.

Kisah Ipda Waheru Polisi Jujur yang Kembalikan Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan

Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga

Ibu Kaget Melihat Posisi Anaknya Berbaring Bersama Janda, Sempat Dibangunkan Namun Tak ada Jawaban

Menurutnya, penangkapan Candra itu bermula dari petugas menangkap pemakai pil koplo.

Kepada petugas, dia mengaku mendapat barang Candra, dengan harga Rp 25.000 per paket, yang berisi 10 butir.

Akhirnya, petugas mencari keberadaan Candra, dan diketahui dia sudah dua kali ini masuk penjara dengan kasus serupa.

"Tiga bulan lalu, ia baru keluar dari penjara karena ditangkap petugas Satkoba Polres Blitar kota.

Saat itu, ia divonis 1 tahun, tiga bulan." ujar Didik.

Saat didatangi petugas ke rumahnya, ia lagi santai di belakang rumah dengan bermain internet.

Begitu tahu yang datang petugas, ia langsung berdiri dan pura-pura kencing.

Saat kencing itu, ia dengan cepat membuang dua poket pil koplo ke semak-semak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved