Suasana Sepi, Pria Pegawai Taman Baca Malah Gerayangi Bocah 5 Tahun, Ngakunya Kasih Sayang
Pria berusia 44 tahun itu ketahuan menggerayangi bocah berusia lima tahun di Posko Taman Bacaan, jalan Keputih Utara gang Buntu no 23 B.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Saat pulang ke rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya itu ke orang tuanya.
Bahwa saat di taman baca itu, digerayangi oleh Abdul Rochim.
Mendengar anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban tidak terima dan langsung mendatangi Mapolrestabes Surabaya.
Saat ditangkap, Rochim tidak mengakui perbuatannya, lagi-lagi Rochim hanya memberikan kasih sayang.
Padahal tindakannya itu sangat melecehkan dan mempengaruhi mental korbannya yang masih berusia 5 tahun.
Terkait apakah ada korban lain selain RH, lanjut Ruth, pihaknya masih mendalami.
"Sementara kami masih mendalami, kita temukan baru satu," ujarnya.
Sementara itu, Rochim saat dikonfirmasi mengaku hanya memangku sambil merangkul korban menggunakan tangan kiri.
Kemudian tangan kanan memegangi bagian paha korban.
Sehingga korban tidak bisa melawan.
"Beneran, saya cuman memberikan kasih sayang," katanya.
Kini, pria bejat itu langsung dijebloskan di penjara Mapolrestabes Surabaya.
Bapak dua anak itu, dijerat dengan pasal 82 UU No. 17 thn 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (wil)
• Meski Sudah Ditutup Menggunakan Cor, Sumur Peninggalan Belanda di Gresik Kembali Semburkan Lumpur
• Setelah 17 Hari Menikah, Pengantin Baru ini Tewas Mengenaskan Ditangan Penggemar Sejak Sekolah Dasar