Motif Cemburu dan Sakit Hati Karena Putus, Membuat Video Panas Berseragam PNS Tersebar di Facebook
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.
Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.
Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.
Namun, hasilnya nihil.
Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.
Kini terungkap sudah bahwa si guru cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.
Rj dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.
Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar