Berita Tulungagung
Dua Pelajar Nekat Curi Kiloan Cabai Siap Panen, Barang Curian Dijual & Uangnya Dipakai Senang-Senang
Dua pelajar asal Kabupaten Blitar nekat mencuri kiloan cabai siap panen milik petani.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dua pelajar asal Kabupaten Blitar nekat mencuri kiloan cabai siap panen milik petani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Polsek Ngantru melakukan diversi terhadap dua pencuri cabai yang masing anak-anak.
Dua pelaku, RF (13) dan DM (14) pelajar asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ditangkap pada Jumat (20/9/2019).
Tertangkapnya dua pelajar ini bermula dari kecurigaan pemilik tanaman cabai, Samsul Rohmad (46).
• Lupa Mencabut Kunci Motor saat Belanja Baju, Wanita ini Nyaris Kehilangan Honda Vario di Depan Toko
• Spanduk Bergambar Anak Presiden Jokowi Dicopot di Jalanan Kota Solo, Begini Penjelasan Satpol PP
Warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu merasa jika cabai yang siap panen miliknya kerap hilang.
Samsul mengaku sempat melihat dua anak itu tengah memetik buah cabai yang sudah matang di pohon.
"Pemilik tanaman sengaja memantau," ujar Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo, Minggu (22/9/2019).
"Karena dia resah cabainya sering hilang sebelum sempat dipanen," sambung dua.
AKP Pudji Widodo menyebut, kedua pelajar itu sempat kabur saat akan ditangkap.
• Melintasi Jalan Alternatif, Pasutri Dibegal 2 Pria Misterius, Suami Tewas dengan Organ Tubuh Keluar
• 10 Fakta yang Dilakukan Member BTS selama Vakum, Ada yang Memancing hingga Liburan ke Paris
Samsul bersama warga mengejar mereka, hingga keduanya berhasil ditangkap.
Dari tangan keduanya, Samsul menyita dua kilogram cabai yang sudah dipetik dan dimasukkan dalam plastik hitam.
"Kedua anak ini kemudian diserahkan ke kami, bersama barang buktinya," sambung AKP Pudji Widodo.
Dari pengakuan RF dan DM, mereka sudah berulang kali beraksi.
Cabai hasil curian ini dijual ke pasar dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang di warung bersama teman-temannya.

Sementara dari penjelasan Samsul, kerugian akibat pencurian cabai di lahannya mencapai Rp 1.000.000.