Berita Surabaya

Catat! Ini Syarat Pengembalian Barang Bukti Kendaraan yang Hilang pada Gebyar Expo Polda Jatim

Polda Jatim menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti kejahatan selama tujuh hari.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Kendaraan bodong yang disita Polresta Sidoarjo dari sindikat penadah kendaraan hasil tindak kejahatan pencurian. 

Ia mengatakan, kendala lain, terkadang diabaikan oleh pemilik pertama, sebab dijual tanpa balik nama.

"Ada beberapa kendaraan yang turut diamankan," ucapnya.

"Tapi, tidak diambil karena mungkin itu indikasi kuat hasil kejahatan," tutup dia.

Deretan Aksi Unjuk Rasa Mosi Tidak Percaya yang Bakal Digelar di Jawa Timur Soal Revisi UU KPK

Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Bertepatan dengan Pelantikan 4 Pimpinan Definitif DPRD Kota Malang

Daftar Lengkap Nama 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Periode 2019-2024 dan 4 Pimpinan Dewan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved