Demonstrasi Mahasiswa
Protes Rezim Orba 4.0, Ribuan Mahasiswa Cipayung Plus Jember Turun Jalan: Kuliah di Jalan 150 SKS
Protes Rezim Orba 4.0, Ribuan Mahasiswa Cipayung Plus Jember Turun Jalan: Kuliah di Jalan 150 SKS
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
Juga ada potensi pengancaman dan kriminalisasi kepada pejuang tanah (draft Pasal 89 dan 94 RUU Pertanahan).
Ketiga, draft R-KUHP yang memuat beberapa pasal kontroversial.
Pasal-pasal karet dan multitafsir berpotensi memenjarakan seseorang, termasuk mereka yang mengkritisi presiden dan wakil presiden.
Keempat, RUU Pemasyarakatan dinilai menurunkan efek jera yang sepatutnya dirasakan oleh narapidana.
Hak rekreasi, dan cuti bersyarat bagi napi membuat publik kebingungan.
RUU ini juga mengembalikan penerapan PP 32 tahun 1999 yang membuat napo korupsi tidak wajib membantu menguak praktik korupsi yang ada di tubuh pemerintah (justice collaborator).
Atas kajian di atas, mereka menyerukan tiga tuntutan.
"Pertama, menolak disahkannya UU KPK, R-KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan," tegas Andi.
• Mantan Suami Datang ke Villa Temui Mama Muda, Suasana Seketika Berubah, Diwarnai Kejar-Kejaran Mobil
• Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ngaku Terganggu dan Malah Bilang Begini
Kedua, meminta Presiden mencabut UU KPK yang baru disahkan dengan Perppu.
Ketiga, mengimbau kepada DPR dan Presiden untuk selalu memperhatikan dan mengindahkan aspirasi rakat dalam membentuk undang-undang.
Sementara itu, dari suara mahasiswa perempuan ada aspirasi supaya segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Segera sahkan RUU PKS, karena regulasi itu akan melindungi korban," tegas Trisna Yuni, mahasiswa yang menyuarakan aspirasi tersebut.
Para mahasiswa berjalan kaki dari depan double way Universitas Jember.
Mereka memenuhi Jl Kalimantan berjalan ke Bundaran DPRD Jember.
Mereka memenuhi bundaran dan berorasi di tempat tersebut. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster.