Berita Sumenep
Sapu Teras Hadir di Pendopo Kecamatan Talango, Warga Pulau Poteran Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan
Masyarakat Pulau Poteran kini tidak perlu datang ke Kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan, Khawarid Pasaribu mengaku sangat mendukung diresmikannya Sapu Teras di Pulau Poteran.
"Kami sangat mendukung, karena dengan dibukanya pelayanan ini semakin dekat pelayanan kami dengan masyarakat, karena di dalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas," kata Khawarid Pasaribu.
Menurutnya, setiap kendaraan yang telah membayar STNK terjamin bila terjadi kecelakaan.
• Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Catat Tanggal dan Tempatnya
"Terjamin bila terjadi kecelakaan yang terjadi tabrakan dua kendaraan," katanya.
Di tempat terpisah, Yesi Megawati, warga setempat, mengaku senang dengan adanya pelayanan Sapu Teras di Kecamatan Talango.
"Alhamdulillah barusan saya warga pertama mendapatkan pelayanan pembayaran STNK di sini," ucap Yesi Megawati.
"Ini sangat memudahkan warga untuk memudahkan pembayaran pajak," pungkas dia.
• Daftar Lengkap Nama 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Periode 2019-2024 dan 4 Pimpinan Dewan