Berita Jatim

Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama, Padahal Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret

Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hari Pertama, Padahal Warga Jatim di Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Para wajib pajak saat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis BBNKB hari pertama dari Pemprov Jatim di Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019). Program tahunan akan berlangsung hingga Sabtu (14/12/2019). 

Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.

Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.

Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 596 miliar.

Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.

Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai Pemprov Jatim sejak hari ini 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.

Objek pajak yang dibebaskan tepatnya adalah pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.

Program pemutihan pajak dilakukan dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur yang ke 74 guna mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak dan mendongkrak penerimaan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved