Berita Jatim
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama, Padahal Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hari Pertama, Padahal Warga Jatim di Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hari Pertama, Padahal Warga Jatim di Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Animo masyarakat Jawa Timur terbilang tinggi dalam memanfaatkan layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dimulai hari ini, Senin (23/9/2019).
Hal tersebut sebagaimana dapat dilihat di Samsat Manyar Kota Surabaya.
Hingga siang hari, masyarakat silih berganti memanfaatkan layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun balik nama.
Baik yang secara manual maupun yang memanfaatkan layanan drive through.
Total hingga siang ini, masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan ini mencapai 300 lebih.
Salah satu yang antusias menyambut program pemutihan ini adalah Ali Hamdani.
Warga Kecamatan Rungkut Kota Surabaya ini mengaku memang menunggu untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Saya sudah menunggak pajak motor saya selama empat tahun. Baru punya uangnya sekarang. Alhamdulillah ada pemutihan, sangat meringankan," kata Ali.
• CATAT Mulai 23 September Sampai 14 Desember 2019 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lho
• Terungkap Misteri Wanita Tewas di Mobil Plat Merah, CCTV Rekam Aksi Korban Sempat Menggedor Jendela
• Sebut Jokowi Pemimpin Oligarki, Ribuan Mahasiswa Turun Jalan dan Blokade Bundaran Tugu Kota Malang
Ia mengatakan bahwa di pelaksanaan pemutihan tahun sebelumnya, memang ia belum ada kesempatan untuk membayar pajak motornya.
Lantaran banyak kebutuhan lain yang mendesak.
Karenanya Ali berupaya untuk memanfaatkan kesempatan ini dan datang ke Samsat Manyar di hari pertama program pemutihan dilakukan.
"Sangat membantu sih program pemutihan ini. Begitu tahu dari teman kalau pemutihan dimulai hari ini saya langsung datang ke Samsat Manyar. Alhamdulillah antrinya juga langsung tadi," tegasnya.
Dengan program pemutihan, ia hanya berkewajiban untuk membayar pokok pajaknya.
Sedangkan dendanya tidak perlu dibayar.
Ia mengaku lebih suka untuk datang ke Samsat alih-alih membayar pajak lewat online atau gerai Indomaret.
Toh, syaratnya menurutnya juga tidak susah dan ribet.
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunannya ia cukup membawa STNK dan juga membawa KTP.
Begitu dapat nomor antrian ia tinggal menunggu namanya dipanggil.
Hal senada juga disampaikan oleh Damar, warga Menur Surabaya.
Ia memanfaatkan momen pemutihan untuk balik nama.
Kendaraannya yang ia beli dari tangan pertama harus dibalik nama.
"Saya belinya sudah akhir tahun kemarin. Tapi kan baru ada pemutihan akhir tahun seperti ini, maka memang menunggu supaya gratis," katanya.
Damar mengaku sudah menyiapkan dari awal, sejak program diluncurkan ia menyiapkan diri untuk mendaftar lebih awal.
Sebagaimana tahun tahun sebelumnya, untuk pemutihan biasanya membludak di akhir masa berlangsungnya program.
"Saya nggak suka antri lama-lama makanya sengaja datang di hari pertama. Antri sih, tapi nggak terlalu lama," tegasnya.
Selain di Samsat Manyar Kota Surabaya, antrian warga menyerbu layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur juga terjadi diberbagai daerah dan tempat lain.
Hal ini dibeber oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurutnya, antrian masyarakat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga terjadi di kantor Samsat Kediri, Jember, Nganjuk dan juga wilayah lain.
Ratusan warga menyerbu lahanan pemutihan bahkan warga mengantre hingga mengular.
"Antrean panjang ini menjadi gambaran betapa masyarakat Jatim sangat antusias terhadap kebijakan ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Khofifah.
Ia mengimbau ke seluruh warga Jawa Timur dan juga pemilik kendaraan asal Jawa Timur untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
Khofifah menganjurkan agar masyarakat tidak menunda-nunda pemanfaatan layanan hingga akhir program pemutihan.
Sebab dikhawatirkan akan terjadi penumpukan.
"Saya harap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan karena biasanya di akhir-akhir waktu tersebut antrean menumpuk walaupun kami juga sudah menyiapkan layanan tambahan," kata Khofifah.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan program ini digelar 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019.
Program ini bisa dimanfaatkan di seluruh 46 Samsat di seluruh Jawa Timur, dan juga bisa dilakukan pembayaran di 16.900 gerai toko moderen Indomaret di seluruh Indonesia. Selain itu warga juga bisa memanfaatkan Samsat Keliling.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno pemilik kendaraan asal Jawa Timur meski mereka ada di luar Jawa Timur tetap bisa membayar pajaknya lewat gerai Indomaret yang ada.
"Cukup dengan membawa STNK, KTP dan juga nomor handphone. Sudah bisa membayar dimanapun, selama periode program pemutihan, biaya adiministratif pajak kendaraan bermotor kita gratiskan," kata Boedi.
Lebih lanjut Boedi mengatakan bahwa target penerimaan pajak kendaran bermotor ada sebesar Rp 14,9 trilliun.
Saat ini sudah terealisasi pendapatan sebesar 81 persen.
Tahun 2019 ini ada potensi pendapatan Rp 374 miliar dari 1,9 jita objek pajak yang masih mengendon belum terbayarkan.
Oleh sebab itu program pemutihan ini menjadi salah satu upaya untuk bisa mendongkrak pendapatan Pemprov Jawa Timur.
Dalam pemutihan ini, obyek layanan bebas pajak daerah yang dibebaskan meliputi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pokok Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya.
"Kami akan melayani masyarakat untuk membayarkan kewajiban wajjb pajak. Yang nunggak tahun ini ada sebanyak 1,9 juta objek pajak atau yang setara Rp 374 miliar. Ini kita support, maka ibu gubernur memberikan intensif dan itu memomennya tepat di hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke 74," kata Boedi.
Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.
Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.
Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 596 miliar.
Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.
Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai Pemprov Jatim sejak hari ini 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.
Objek pajak yang dibebaskan tepatnya adalah pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.
Program pemutihan pajak dilakukan dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur yang ke 74 guna mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak dan mendongkrak penerimaan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor. (*)